Opini

Sinetron Pagar Laut atau Pengungkapan Kasus Korupsi Sungguhan?

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

Ahmad Khozinudin SH — Satu Indonesia
28 Maret 2025 08:01
Sinetron Pagar Laut atau Pengungkapan Kasus Korupsi Sungguhan?
Pagar laut yang menjadi polemik dan kontroversi karena proses legalitas yang bermasalah (Foto: Istimewa)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali menciptakan gelombang kehebohan dengan meminta penyidik Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Jawa Barat (27/03/25). Tindakan ini, menurut sejumlah pihak, membuka harapan akan terungkapnya kasus korupsi secara tuntas. Namun, saya pribadi khawatir jika publik tidak mengawasi kasus ini dengan cermat, karena ada indikasi kuat bahwa langkah Kejagung ini hanyalah bagian dari skenario untuk menyempurnakan sinetron pagar laut guna menyelamatkan kepentingan Agung Sedayu Group (Aguan).

Kritik Tajam terhadap Logika Pagar Laut
Sejak Desember 2024, kasus pagar laut telah menjadi sorotan publik. Pertanyaan mendasar yang belum terjawab adalah: siapa sebenarnya yang memasang pagar laut sepanjang 30,16 KM ini dan untuk apa? Klaim Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang menuding Arsin sebagai pihak yang bertanggung jawab jelas tidak masuk akal. Biaya pembuatan pagar laut yang mencapai puluhan miliar rupiah tentunya bukan sesuatu yang bisa dijangkau oleh Arsin secara pribadi.


 Bukti Tertulis yang Mengarah pada Agung Sedayu Group

Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa pagar laut ini, secara logika, dimiliki oleh Agung Sedayu Group dan dirancang sebagai bagian dari proyek reklamasi laut untuk mengembangkan industri properti PIK-2. Meski Arsin melalui pengacaranya dengan tegas membantah pernah menyatakan dirinya sebagai pemagar laut, pertanyaan tentang asal-usul dana dan motif pemasangan pagar laut ini tetap menggantung. Perbandingan dengan kasus pagar laut di Bekasi—di mana pelaku sudah diketahui dan dihukum untuk membongkar pagar tersebut—menambah kekaburan dan menimbulkan pertanyaan serius tentang konsistensi penegakan hukum.

Taktik Kejagung: Legitimasikan Pengunduran Diri?
Petunjuk baru dari Kejagung kepada Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan korupsi dalam kasus pagar laut terkesan aneh. Padahal, sebelumnya Bareskrim melalui Kakortas Tipikor telah melakukan pemeriksaan dengan melibatkan 34 saksi, mulai dari Kementerian ATR/BPN hingga kepala desa. Secara logis, tanpa arahan Kejagung, kasus korupsi dalam pagar laut sebenarnya sudah berjalan. Jadi, untuk apa Kejagung harus kembali campur tangan?

Jawabannya tampak jelas: Kejagung berupaya melegitimasi sikapnya yang sebelumnya mundur dari penanganan kasus korupsi ini. Pengembalian berkas ke Bareskrim bukanlah langkah spontan, melainkan strategi untuk menutupi kegagalan mereka dalam menyikapi kasus tersebut, sekaligus mengalihkan perhatian agar kepentingan Agung Sedayu Group tetap terlindungi.


Skenario Sinetron: Penutup Kasus untuk Melindungi Kepentingan Tertentu
Bayangkan saja, jika seluruh skenario ini hanya untuk menyelesaikan kasus di tingkat desa dan menutupi korupsi hingga ke level BPN, maka Agung Sedayu Group bisa lolos dari tanggung jawab. Narasi playing victim pun akan dibangun seolah-olah mereka adalah pihak yang beritikad baik, padahal sebenarnya seluruh mekanisme dirancang untuk melindungi kepentingan segelintir orang. Di balik semua itu, muncul pertanyaan: adakah kepercayaan bahwa hukum akan ditegakkan secara tuntas dalam kasus pagar laut?


Mari Awasi dan Kawal Hingga Tuntas!
Skenario yang tengah berjalan di balik kasus pagar laut ini menuntut perhatian kita semua. Alih-alih menjadi sinetron yang hanya menghibur, semestinya kasus korupsi ini diusut secara menyeluruh tanpa ada pihak yang dikecualikan. Publik harus terus mengawasi dan mengkritisi setiap langkah, agar tidak ada celah bagi Agung Sedayu Group dan pihak-pihak terkait untuk lari dari tanggung jawab.


 Mari bersama-sama kita pastikan bahwa keadilan ditegakkan dan tidak ada pihak yang lolos dari pengawasan hukum. Hanya dengan pengawasan kritis dan aktif, kita bisa menghentikan skenario sinetron yang mengaburkan fakta dan menyelamatkan kepentingan segelintir elit.

Penulis adalah Advokat, Aktivis sosial dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)


#AwasKorupsi #PantauHukum #SinetronPagarLaut  #Hukum #KorupsiTerbongkar #Keadilan #Bareskrim #Kejagung #Transparansi  #AgungSedayuGroup #ReklamasiLaut #Hukum  #PagarLaut #Kejagung #Korupsi


Berita Lainnya