Metropolitan
Sering Dipakai Penjahat, Polisi Minta Pemerintah Awasi Perdagangan Senjata Airsoft Gun Daring
JAKARTA - Polsek Koja, Jakarta Utara, meminta pemerintah dan pihak terkait untuk mengawasi perdagangan senjata "airsoft gun" yang saat ini dijual bebas dan mudah dibeli secara daring. "Kami minta agar aplikasi yang menjual senjata ini ditutup saja karena jelas sangat membahayakan," ujar Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni, saat jumpa pers di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan bahwa pembelian senjata "airsoft gun" harus diperketat dan perizinan harus sesuai dengan aturan yang ada. "Kami menyarankan pemerintah untuk tegas dan berani menutup aplikasi perdagangan yang berbahaya seperti ini," tambahnya.
Sebelumnya, Polsek Koja bersama warga berhasil menangkap seorang pria berinisial MBR yang melakukan pencurian sepeda motor menggunakan senjata "airsoft gun" jenis revolver. Ada dua pelaku yang menggunakan dua unit senjata dengan gas dan peluru bulat dari besi berukuran kecil.
"Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berinisial F yang juga memiliki senjata sejenis masih dalam pengejaran," jelas Syahroni. Pelaku menembakkan peluru ke arah saksi korban yang berusaha menghentikan aksi pencurian. Peluru tersebut melukai tiga orang saksi di bagian dada, lengan, dan satu korban lainnya di bagian dada dekat leher.
"Setelah dilakukan visum, peluru tidak mengenai organ dalam mereka. Setelah kami periksa, gas pistol tersebut tidak penuh. Jika gasnya penuh, dorongan peluru bisa lebih kencang lagi," ujar Syahroni. Tersangka pencurian, MBR, mengaku melakukan aksi pencurian karena faktor ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Saya beli senjata itu secara daring dengan harga Rp2,5 juta per unit," kata MBR. (ant)