Opini

Senator DPD R.I. Jadikan Penderitaan Nelayan Banten Sebagai Bahan Candaan: Nir Empati dan Sangat Menyakitkan

Ahmad Khozinudin, S.H. — Satu Indonesia
4 hours ago
Senator DPD R.I. Jadikan Penderitaan Nelayan Banten Sebagai Bahan Candaan: Nir Empati dan Sangat Menyakitkan
Ahmad Khozinudin, S.H. (Foto: Istimewa)

PERNYATAAN anggota DPD R.I., Alfiansyah Komeng, dalam sebuah forum resmi telah memantik gelombang kritik tajam. Dengan nada bercanda, ia menyebutkan bahwa seharusnya ada kerja sama dengan perusahaan teralis terkait pagar laut PIK-2 di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, sehingga "semuanya bisa kerja enak, yang mager dapat duit, yang dipagar juga dapat duit." Pernyataan ini, yang disambut gelak tawa anggota DPD lainnya, menjadi tamparan keras bagi nelayan Banten yang selama ini menderita akibat keberadaan pagar laut tersebut.

Candaan yang Menyakiti Hati Rakyat
Pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di kawasan PIK-2 telah menjadi momok bagi nelayan Banten. Akses mereka untuk melaut terganggu, jarak tempuh menjadi lebih jauh, bahan bakar minyak (BBM) terkuras, dan hasil tangkapan ikan menurun drastis. Dalam situasi yang penuh tekanan ini, pernyataan Komeng tidak hanya menunjukkan kurangnya empati, tetapi juga mengabaikan tugas utamanya sebagai senator untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Sebagai pejabat publik, Alfiansyah Komeng seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Bukannya mendorong solusi, ia malah memperparah luka dengan candaan yang tidak pantas. Latar belakangnya sebagai komedian tidak dapat dijadikan alasan untuk melontarkan humor yang menyakitkan hati rakyat.

DPD R.I.: Lembaga yang Kehilangan Wibawa?
Pernyataan ini menambah daftar panjang kontroversi yang mencoreng wajah DPD R.I. Sebelumnya, Yoris Raweyai, pimpinan DPD R.I., mengklaim bahwa proyek strategis nasional (PSN) PIK-2 tidak bermasalah dan tidak mendapat keluhan dari masyarakat. Pernyataan ini jelas bertentangan dengan kenyataan di lapangan. Proyek tersebut tidak hanya melanggar Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tetapi juga menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Fungsi DPD R.I. sebagai penyeimbang dalam sistem bikameral seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak daerah. Namun, ketika para senator lebih sibuk melontarkan candaan dan menutup mata terhadap penderitaan rakyat, wibawa lembaga ini semakin tergerus.

Harapan untuk Perubahan
Pagar laut PIK-2 adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan konkret dari para senator DPD R.I. Alih-alih menjadikannya bahan lelucon, para anggota DPD R.I. harus mendesak pemerintah untuk segera mencabut pagar tersebut. Nelayan Banten berhak mendapatkan akses yang adil untuk mencari nafkah tanpa hambatan.

Sebagai pejabat publik, Alfiansyah Komeng dan rekan-rekannya di DPD R.I. harus menyadari tanggung jawab besar yang mereka emban. Mereka digaji oleh rakyat untuk melayani, bukan untuk melukai hati rakyat dengan pernyataan yang tidak sensitif. Sudah saatnya para senator ini meninggalkan atribut yang tidak relevan dan fokus pada tugas utama mereka: memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Penutup
Penderitaan nelayan Banten bukanlah bahan candaan. Empati, kepedulian, dan tindakan nyata adalah hal yang ditunggu oleh masyarakat dari para pemimpin mereka. Jika para senator DPD R.I. tidak mampu menjalankan tugas ini, maka rakyat Indonesia patut mempertanyakan keberadaan dan relevansi lembaga ini dalam sistem pemerintahan.

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR)


Berita Lainnya