Metropolitan

Satpol PP DKI Bersihkan APK hingga Kawat dan Paku-pakunya

Persilakan Caleg Ambil Lagi Baliho yang Kena Razia

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
13 Februari 2024 14:30
Satpol PP DKI Bersihkan APK hingga Kawat dan Paku-pakunya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota Jakarta, Minggu (11/2/2024) dini hari. (ANTARA/HO-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta/aa)

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta memastikan  sisa paku dan kawat dari alat peraga kampanye (APK) di setiap sudut wilayah Jakarta sudah dibersihkan sehingga tidak membahayakan masyarakat.

"Kendalanya adalah ketika menggunakan kawat, karena untuk menurunkannya butuh alat khusus. Kita harus menggunakan alat untuk melepaskan bambu-bambu yang dipasang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa.

Selain itu, APK yang dipasang di tempat tinggi juga menjadi tantangan bagi Satpol PP DKI Jakarta dalam proses penurunan. APK jenis baliho yang dipasang dengan paku atau kawat juga menjadi fokus penurunan. "APK yang dipasang di tempat tinggi tidak bisa dipanjat. Kita harus menggunakan mobil sky lift (mobil tangga berjalan) yang dilengkapi dengan belalai. Itu digunakan untuk menurunkannya," katanya.

"Selain itu, ada juga baliho yang dipasang di pohon tinggi dan dipaku, itu merupakan tantangan tersendiri dalam proses penurunan. Namun, alhamdulillah semuanya sudah selesai," jelas Arifin. Arifin menekankan bahwa kebersihan APK tidak hanya sebatas penurunan, tetapi juga memastikan bahwa semua paku dan kawat yang digunakan sudah dibersihkan dan tidak membahayakan masyarakat.

"Semua diperiksa, yang penting kini Jakarta sudah terlihat bersih. Saat ini, pemandangan Jakarta lebih nyaman untuk dilihat," ujarnya. Arifin menjelaskan APK yang sudah diturunkan langsung dibawa ke gudang penyimpanan Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dia juga menyatakan bahwa jika perwakilan partai politik (parpol) ingin mengambil kembali bendera atau atribut lainnya, mereka dapat melakukannya.

"Kita telah menyimpan bendera parpol, jika ada yang ingin diambil kembali oleh parpol, silakan. Namun, untuk spanduk dan baliho yang tidak digunakan lagi, kita juga memberikan kesempatan bagi parpol untuk mengambilnya. Bambu atau kayu yang digunakan juga tidak bisa digunakan kembali," tambah Arifin.

KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3. Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, masa tenang dilaksanakan pada tanggal 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pemilu dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)
 

 


Berita Lainnya