Metropolitan

"Sarankan" Jual Sabu, Warga Tanjung Priok Tewas Dibacok Tukang Kue

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
25 Maret 2024 17:30
"Sarankan" Jual Sabu, Warga Tanjung Priok Tewas Dibacok Tukang Kue
Ilustrasi pembacokan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria bernama BR (27) karena diduga sebagai pelaku pembacokan yang menyebabkan korban, AS (27), tewas di Jalan Samudra, Kelurahan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung Priok pada Minggu (24/3/2024).

"Ini bukan aksi tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Senin. Kejadian pembacokan terjadi sekitar pukul 16.55 WIB di Tanjung Priok. Berdasarkan keterangan saksi, aksi pembacokan itu terjadi saat terjadi keributan di luar rumah.

Saksi yang keluar rumah melihat korban tergeletak di tanah. Korban kemudian dibawa ke RS Sukmul dan dirujuk ke RSUD Koja Jakarta Utara. "Setelah dilakukan tindakan medis oleh tim dokter di RSUD Koja Jakarta Utara, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Petugas Reserse Kriminal berhasil menangkap BR pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, namun tidak dijelaskan di mana lokasi penangkapan itu terjadi. Dari keterangan pelaku, diketahui korban AS adalah penjual kue keliling di RW 14 Tanjung Priok. Saat bertemu dengan korban, AS diledek dengan kata-kata "Masa Abang-Abang jual kue, mending jual sabu aja". Kata-kata tersebut membuat pelaku tersinggung, dan setelah pulang, pelaku masih terbayang dengan kata-kata tersebut.

Pada sekitar pukul 16.45 WIB, pelaku keluar membawa sebilah celurit saat mengendarai motor bersama abangnya. Di dekat perempatan Jalan Samudera RW 14, pelaku langsung membacok korban di bagian leher sebelah kanan, kemudian pelaku melarikan diri ke arah bak air. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Hady Saputra Siagian, mengatakan pelaku sudah ditangkap dan pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

"Kami sedang mengumpulkan semua barang bukti dari kejadian tersebut untuk bahan penyidikan," kata Hady. (ant)


Berita Lainnya