Metropolitan

Saatnya Jakarta Gelar Sekolah Swasta Gratis

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
01 Agustus 2024 19:00
Saatnya Jakarta Gelar Sekolah Swasta Gratis
Sejumlah aktivis dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (7/7/2024).

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan agar masalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa diselesaikan dengan menyediakan sekolah gratis di semua lembaga pendidikan.

"Salah satu solusinya adalah agar sekolah swasta juga gratis. Dengan begitu, persoalan KJP yang salah sasaran, penahanan ijazah, dan pelarangan siswa ikut ujian karena tunggakan uang sekolah tidak akan ada lagi," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, di Jakarta, Kamis.

Jhonny percaya bahwa dengan adanya program sekolah gratis di negeri maupun swasta, permasalahan Bantuan Sosial (Bansos) KJP Plus bisa diatasi. Ia menyoroti penerima manfaat KJP Plus sering kali tidak menggunakan bantuan tersebut secara bijak. Tercatat, sebanyak 684 siswa menggunakan bantuan ini untuk hal-hal yang tidak baik.

Selain itu, menurut Jhonny, program sekolah gratis juga dapat menyelesaikan masalah ijazah yang tertahan di sekolah swasta karena orang tua siswa tidak memiliki cukup uang untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) setiap bulan. Jhonny menambahkan beberapa orang tua siswa menyalahgunakan KJP Plus untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, yang tidak tepat.

"Fenomena penyalahgunaan KJP Plus yang bukan untuk fasilitas pendidikan anak-anak, tetapi untuk hal-hal lain, juga menjadi perhatian kami," ujarnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan sebanyak 684 siswa yang menggunakan KJP Plus di luar kebutuhan sekolah telah dicabut statusnya sebagai penerima manfaat.

"Kemarin, kami baru saja mencabut KJP karena tawuran di Jakarta Timur. Ada 32 anak yang ikut tawuran, delapan masih bersekolah, dan sekitar lima di antaranya adalah penerima KJP, yang kemudian kami cabut," katanya. Budi mengatakan bahwa Dinas Pendidikan harus berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor untuk membina siswa agar menjauhi tindakan atau perilaku negatif.

Ia juga menyebut bahwa Dinas Pendidikan telah bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta untuk menangani permasalahan tersebut. "Kami juga berkoordinasi dengan Dinas PPAPP untuk mendidik siswa-siswi. Kami sudah bekerja sama dengan Kesbangpol untuk mengatasi kenakalan para pelajar di sekolah," kata Budi. (ant)
 
 


Berita Lainnya