Internasional
Ribuan Warga Palestina Jadi Tahanan "Tanpa Sebab" Israel
RAMALLAH - Lebih dari 3.660 warga Palestina saat ini ditahan oleh otoritas Israel dengan alasan administratif, merupakan jumlah tertinggi sejak tahun 1967. Penahanan administratif adalah tindakan penahanan tanpa tuntutan yang diajukan, yang berlangsung selama enam bulan dan dapat diperpanjang.
Menurut pernyataan bersama dari Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina, sejak awal April, lebih dari 3.660 warga Palestina ditahan dengan alasan administratif di penjara Israel, menandai 200 hari sejak dimulainya agresi di Gaza. Sebelum serangan oleh Hamas pada 7 Oktober, jumlah tahanan administratif berada sekitar 1.320 orang. Jumlah warga Palestina yang ditahan administratif saat ini merupakan yang tertinggi sejak 1967 dan sejak institusi hak asasi manusia mulai mendokumentasikan data mengenai tahanan administratif selama gerakan perlawanan Palestina -- Intifada Pertama pada 1987. Di antara tahanan tersebut, terdapat 22 wanita dan lebih dari 40 anak-anak.
Selain itu, pernyataan tersebut mencatat jumlah perintah penahanan administratif baru atau yang diperbarui yang dikeluarkan setelah 7 Oktober mencapai 5.210. Data Palestina menunjukkan bahwa setidaknya 9.500 warga Palestina, termasuk 80 wanita dan lebih dari 200 anak-anak, berada di balik jeruji besi penjara Israel. Ketegangan terus meningkat di Tepi Barat yang diduduki sejak Israel melancarkan serangan militer terhadap Jalur Gaza yang telah menewaskan hampir 34.200 orang menyusul serangan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023.
Setidaknya 487 warga Palestina tewas dan lebih dari 4.800 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan sementaranya pada Januari memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (ant)