Metropolitan

Revitalisasi Trotoar Kota Tua Rogoh Kocek Rp39 Miliar

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Juni 2024 14:30
Revitalisasi Trotoar Kota Tua Rogoh Kocek Rp39 Miliar
Wisatawan mancanegara berjalan di trotoar yang selesai dibangun di Jalan Pintu Besar Utara, kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

JAKARTA - Revitalisasi pedestrian atau penataan jalan trotoar di Kawasan Kota Tua telah diselesaikan oleh PT Triyasa Propertindo, sebuah perusahaan swasta di bidang properti, dengan biaya investasi sebesar Rp39 miliar.

Direktur PT Triyasa Propertindo, Sigit Priambodo, menjelaskan bahwa penataan pedestrian ini mencakup Jalan Lada dan Jalan Kali Besar Timur, Jakarta Barat, sebagai bagian dari pelaksanaan konversi izin prinsip. "Revitalisasi senilai Rp39 miliar ini direalisasikan dalam bentuk pembuatan pedestrian dan penataan jalan di Jalan Lada sepanjang 390 meter dan Jalan Kali Besar Timur sepanjang 208 meter," kata Sigit dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.

Sigit menyatakan bahwa perusahaan merasa bangga dapat berkontribusi dalam proyek revitalisasi Kota Tua, yang merupakan kawasan legendaris di Jakarta dengan nilai historis, arsitektur, dan lanskap wilayah yang bernilai seni tinggi. Proyek Penataan Kota Tua ini merupakan pelaksanaan dari izin prinsip konversi kewajiban pembiayaan dan pembangunan rumah susun murah/sederhana yang dikeluarkan oleh DPMPTSP DKI Jakarta kepada PT Aruna Kirana, anak perusahaan PT Triyasa Propertindo.

Anak perusahaan tersebut telah melakukan serah terima realisasi penataan pedestrian di Kota Tua Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta pada awal Mei lalu. "Dengan adanya revitalisasi Kota Tua Jakarta melalui pembuatan trotoar ini, diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga Jakarta, khususnya saat berada di Kota Tua," kata Sigit.

Revitalisasi jalur pedestrian dilakukan karena Kota Tua merupakan kawasan rendah emisi (low emission zone). Kawasan ini dirancang untuk menekan polusi dengan meminimalisasi mobilitas kendaraan pribadi. Jalur trotoar tersebut juga dilengkapi dengan blok pengarah (guiding block) agar ramah bagi penyandang tunanetra. (ant)
 
 


Berita Lainnya