Metropolitan

Program Konversi Motor Listrik Sepi Peminat, Pemprov DKI Bisanya Apa?

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
15 Mei 2024 11:30
Program Konversi Motor Listrik Sepi Peminat, Pemprov DKI Bisanya Apa?
Motor listrik hasil konversi siswa SMKN 55 Jakarta yang dipamerkan dalam acara Jakarta Innovation Days, Rabu (27/9/2023).

JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terus menggalakkan program konversi sepeda motor listrik sebagai langkah mitigasi perubahan iklim dan pemanfaatan energi baru terbarukan.

"Sebagai bagian dari komitmen pelestarian lingkungan dan mewujudkan langit biru, kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi demi masa depan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," kata Olansons Girsang dari Sub Kelompok Pengembangan Industri Dinas PPKUKM DKI Jakarta dalam sosialisasi konversi motor listrik pada acara Business Matching P3DN Batch XII Tahun 2024 di Jakarta, Rabu.

Olansons menjelaskan sosialisasi program konversi motor listrik adalah bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023, yang berisi Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan mendorong praktik bisnis berwawasan lingkungan melalui berbagai program inisiatif yang menjaga kelestarian lingkungan, termasuk pengurangan dan penyerapan emisi karbon. Sosialisasi tersebut diikuti oleh 80 perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Sosialisasi ini menjadi sarana edukasi dan kampanye kepada masyarakat tentang pemanfaatan energi baru terbarukan dan penggunaan kendaraan listrik sebagai moda transportasi," kata Olansons.

Ia menambahkan, upaya ini merupakan contoh positif dalam mitigasi perubahan iklim. Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 mengatur biaya konversi maksimal yang dilakukan oleh bengkel konversi tersertifikat, yakni sebesar Rp17 juta. Warga yang ingin melakukan konversi hanya perlu membayar paling banyak Rp7 juta, sementara sisanya sebesar Rp10 juta akan ditanggung pemerintah.

Dukungan pemerintah untuk program konversi motor listrik ini meningkat dari Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta per unit, karena program tersebut dinilai sepi peminat. Program konversi ini diklaim sebagai langkah konkret dalam transisi energi untuk mencapai target nol emisi karbon (net zero emission) pada tahun 2060. Fokus konversi pada kendaraan motor bakar roda dua dilakukan karena populasinya yang lebih dari 120 juta unit. (ant)
 


Berita Lainnya