Metropolitan

Polres Jakpus Sita 55 ribu Ekstasi di Sawah Besar

Redaksi — Satu Indonesia
27 September 2023 19:55
Polres Jakpus Sita 55 ribu Ekstasi di Sawah Besar
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin (tengah) beserta barang bukti narkotika dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/9/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyita 55 ribu pil ekstasi dan mengamankan tersangka berinisial FA dalam operasi penggerebekan di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

“Tersangka didapati membawa satu koper, dan setelah digeledah ditemukan barang bukti jenis ekstasi dengan jumlah total keseluruhan 55 ribu butir,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin pada Rabu.

FA kedapatan membawa koper yang berisi narkotika ketika ditangkap di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian menangkap FA menyusul informasi dari masyarakat, katanya. Komarudin mengatakan, tersangka FA mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba, dan dalam dua pengantaran pertama, tersangka membawa masing-masing lima kg ekstasi.

 1,5 kg sabu

Komarudin mengatakan, kepolisian juga berhasil menyita 1,5 kg sabu-sabu dari dua tersangka, Z dan SB, yang kedapatan menyelundupkan sabu-sabu pada sepatunya dalam operasi penyergapan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Mereka ditangkap pada 21 September pukul 8 pagi setelah tiba dari Medan, Sumatera Utara, ujarnya.
“Oleh kedua pelaku kemudian (narkotika) dimasukkan ke dalam sepatu, lalu mereka terbang menuju Jakarta,” kata Komarudin.

Dari Z dan SB, kepolisian menyita barang bukti sabu-sabu dengan total berat 1.516,07 gram. Kedua tersangka sudah melakukan aksinya dengan modus operandi yang sama sebanyak tujuh kali, ucapnya.

Komarudin mengatakan, dari kedua operasi tersebut, sebanyak 61 ribu orang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

“Kami turut mengapresiasi masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan sehingga kami bisa cepat melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di Jakarta Pusat,” kata Komarudin. (ant)


Berita Lainnya