Metropolitan

Polisi Gerebek Markas Judi Online Asal Kamboja ”Kantor Cabang” Cengakreng Indah

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
08 November 2024 12:00
Polisi Gerebek Markas Judi Online Asal Kamboja ”Kantor Cabang” Cengakreng Indah
Polisi gerebek markas judi online di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat.

JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat sebagai markas judi online.

Pantauan detikcom di lokasi, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Berdasarkan informasi, polisi mengamankan 8 orang tersangka. Awalnya, polisi menangkap empat orang tersangka lebih dulu pada Kamis (7/11/2024), lalu empat orang ditangkap Jumat (8/11/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti mulai dari laptop, monitor, ATM, ponsel, printer, bubble wrap. Proses penggrebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 8.00 WIB sampai sekitar 9.00 WIB.

Polisi langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat. Sebanyak 8 orang diamankan polisi terkait kasus ini. "Untuk tersangka yang kami amankan ada delapan orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Syahduddi menjelaskan awalnya pihaknya mengamankan 4 orang pelaku pada Kamis (7/11/2024). Keempat orang itu bertugas menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja. "Dan dari hasil penyelidikan dan pendalaman, penyidik berhasil mengamankan yang pertama 4 orang," katanya.

"Di mana 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja," lanjutnya. Hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap empat pelaku launnya. (dan)

 

 


Berita Lainnya