Internasional

Penjajah Israel Resmi Tarik Pasukan dari Perbatasan Rafah

Penyeberangan Dibuka Kembali untuk Bantuan Kemanusiaan

Redaksi — Satu Indonesia
8 hours ago
Penjajah Israel Resmi Tarik Pasukan dari Perbatasan Rafah
Tank penjajah Israel yang sedang berpindah di Rafah (Foto: Istimewa)

PALESTINA — Militer penjajah Israel resmi menarik pasukannya dari Perlintasan Perbatasan Rafah, yang menghubungkan Gaza dan Mesir, sebagai bagian dari implementasi perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 19 Januari 2025. Proses penarikan ini diserahkan kepada pasukan internasional dari Uni Eropa (UE), menandai langkah signifikan menuju stabilitas di kawasan tersebut.

Menurut laporan Radio Militer penjajah Israel, pasukan penjajah Israel melakukan reposisi di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir. Di sisi lain, Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah akan mengelola perlintasan tersebut dari sisi Palestina, bertugas untuk memproses izin perjalanan warga Gaza.

Akses untuk Korban Luka Palestina
Sebanyak 50 warga Palestina yang terluka diizinkan bepergian setiap hari melalui perlintasan ini, masing-masing didampingi oleh tiga orang pendamping. Totalnya mencapai 200 orang per hari. Seluruh daftar nama korban luka dan pendamping akan diperiksa oleh dinas keamanan penjajah Israel (Shin Bet) dan memerlukan persetujuan dari pihak Mesir.

Peran Uni Eropa dan WHO
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengonfirmasi bahwa misi perbatasan sipil Uni Eropa dikerahkan atas permintaan Palestina dan penjajah Israel. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga terlibat dalam pengaturan perjalanan korban luka yang dijadwalkan mulai Sabtu, 1 Februari 2025.

Penyeberangan Rafah: Jalur Vital Bantuan Kemanusiaan
Penyeberangan Rafah, yang sempat ditutup sejak Mei 2024 akibat serangan brutal darat penjajah Israel di kota Rafah, kembali berfungsi sebagai jalur penting untuk bantuan kemanusiaan. Gencatan senjata ini merupakan bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara Hamas dan penjajah Israel, yang dimediasi oleh Mesir dan Qatar dengan dukungan Amerika Serikat (AS).

Krisis Kemanusiaan di Gaza
Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 47.400 warga Palestina tewas, mayoritas adalah wanita dan anak-anak, serta lebih dari 111.000 orang terluka akibat serangan brutal penjajah Israel di Gaza. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri penjajah Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

penjajah Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasinya di Gaza, yang telah menyebabkan krisis kemanusiaan terburuk dalam sejarah modern. (mul)


#GazaUnderAttack #RafahCrossing #CeasefireAgreement #penjajah IsraelPalestineConflict #HumanitarianAid #ICC #MiddleEastNews #BreakingNews #WorldCrisis #PeaceTalks


Berita Lainnya