Metropolitan

Pengecutnya Suami Selebgram Intan Nabila, Habis KDRT Langsung Kabur

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
14 Agustus 2024 20:30
Pengecutnya Suami Selebgram Intan Nabila, Habis KDRT Langsung Kabur
Tersangka Armor Toreador Gustifante saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

KABUPATEN BOGOR - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkap motif di balik kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh tersangka Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, seorang selebgram.

"Motifnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yaitu tersangka ketahuan menonton konten pornografi. Kami masih terus menggali kebenarannya," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Rabu. Rio menjelaskan menurut keterangan tersangka, peristiwa ini dipicu ketika Intan menemukan konten tersebut di ponsel Armor dan meminta penjelasan darinya.

"Perselisihan dimulai dari masalah ponsel pelaku, di mana korban meminta penjelasan mengenai apa yang ada di dalam ponsel tersebut (video porno)," katanya. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus KDRT ini terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan Armor ke akun Instagram pribadinya, yang kemudian viral.

Pihak Polres Bogor segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, yaitu rumah Intan dan pelaku. "Penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.09 WIB, kemudian pada pukul 11.30 WIB korban mengunggah (kekerasan yang dialaminya) ke media sosial. Pada pukul 13.30 WIB, saya memerintahkan patroli cyber, Kasat Reskrim bersama Unit PPA dan Polsek terdekat untuk mendatangi TKP," ujar Rio.

Namun, saat tiba di lokasi, pelaku Armor sudah tidak berada di rumah. Ia diketahui telah meninggalkan rumah tersebut setelah melakukan aksi KDRT. Pada saat itu, Intan dan anaknya yang juga menjadi korban kekerasan, berada di kediaman. Pihak kepolisian kemudian mendampingi korban untuk melakukan visum sebagai dasar penangkapan pelaku.

"Pada pukul 14.00 anggota kami langsung membuat laporan polisi sebagai dasar untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pelaku sudah meninggalkan rumah sebelum anggota kami tiba," jelasnya. Kepolisian menemukan tiga alat bukti di lokasi kejadian, yaitu dokumen pernikahan, flash disk berisi rekaman CCTV, dan tangkapan layar dari media sosial korban yang menunjukkan tindak kekerasan tersebut.

Setelah mendapatkan bukti-bukti tersebut, Rio mendapat informasi pelaku telah meninggalkan lokasi kejadian dan menuju Jakarta. "Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku. Pada pukul 16.00 WIB tersangka terpantau sedang check-in di sebuah hotel di wilayah Kemang. Saya langsung memerintahkan penangkapan pelaku, dan pada pukul 19.45 WIB, kami berhasil mengamankan tersangka bersama empat temannya," terang Rio.

Rio menambahkan keempat teman tersangka sedang diperiksa terkait kasus ini, karena diduga mereka membantu pelaku untuk melarikan diri. "Jika terbukti teman-temannya membantu pelaku, mereka juga bisa dijadikan tersangka. Kami masih melakukan pemeriksaan," kata Rio. (ant)
 
 


Berita Lainnya