Metropolitan
Pemprov DKI Gratiskan Warga Bikin Acara di Museum
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas gratis bagi warga dan komunitas yang ingin mengadakan acara di museum-museum yang dikelola pemerintah, dengan syarat tema kegiatan harus bersifat edukasi.
"Jika acaranya berupa kerja sama yang mempublikasikan museum, maka tidak dikenakan biaya," kata Ketua Subkelompok Sejarah dan Permuseuman Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Bayu Niti Permana, di Jakarta, Senin. Namun, tema kegiatan tersebut harus sesuai dengan tema museum. "Misalnya, jika membahas tentang perjuangan, bisa diadakan di Museum Joang '45," tambahnya.
Untuk acara pribadi, warga harus membayar biaya retribusi, yang besarannya akan dikomunikasikan dengan pengelola museum terkait. Bayu menjelaskan beberapa komunitas telah mengadakan seminar tentang sejarah, koleksi, atau pengelolaan museum, dengan pihak museum menyediakan ruang dan kadang-kadang menjadi narasumber.
"Jika ada kerja sama, berarti ada publikasi museum. Misalnya, jika pihak museum ingin menyediakan narasumber dari Pusat Konservasi Cagar Budaya, ahli museum, atau Dinas Kebudayaan, silakan koordinasikan dengan pengelola museum," jelasnya. Bayu juga menekankan mengunjungi koleksi museum sebaiknya menjadi bagian dari kegiatan selama acara, dengan mempertimbangkan kapasitas ruang yang tersedia di museum.
Sebagai contoh, Museum Joang '45 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan Museum MH Thamrin dapat menampung sekitar 50-70 orang. Museum Seni Rupa dan Keramik bisa menampung 100-150 orang, dan Museum Wayang bisa menampung 150-200 orang. Museum Bahari memiliki tiga lokasi yang masing-masing bisa menampung sekitar 100 orang. Ruang audiovisual di Museum Sejarah memiliki kapasitas 40-50 orang.
"Museum Tekstil dapat menampung maksimal 100 orang di ruang serbaguna, dan di depan ruangan bisa menampung sekitar 100 orang lagi, cocok untuk acara," kata Bayu. Museum Betawi juga memiliki ruang serbaguna yang hanya dipakai pada sore hari dengan kapasitas sekitar 600 orang, dengan 200 orang di lantai dasar dan 200 orang di atas.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mengelola 12 museum, yakni Museum Wayang, Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Joang '45, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Bahari, Museum Betawi, Rumah Si Pitung, Taman Benyamin Sueb, dan Taman Arkeologi Onrust. (ant)