Metropolitan

Pemilik Bus Pariwisata Maut Tewaskan 11 Penumpang Harusnya Tersangka

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
15 Mei 2024 10:00
Pemilik Bus Pariwisata Maut Tewaskan 11 Penumpang Harusnya Tersangka
Penampakan bus pariwisata Trans Putera Fajar usai mengalamai kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Sabtu (11/5/2024) petang.

JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai polisi dapat mencari tersangka baru dalam kasus kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 11 orang di Ciater, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).

"Polda Jawa Barat dapat mendalami adanya kelalaian dari pihak lain, yakni pemilik perusahaan bus pariwisata, untuk dijadikan tersangka. Jika ada bukti permulaan yang cukup, tersangka baru dapat segera ditetapkan," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan,di Jakarta, Rabu. Edi, yang juga dosen pascasarjana di Universitas Bhayangkara Jakarta, menyampaikan apresiasi atas kecepatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar dalam menangani kasus kecelakaan yang menjadi sorotan publik ini.

"Kami melihat penyidik Ditlantas bekerja cepat dalam merespons kasus kecelakaan ini," kata Edi. Polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Wibowo, dalam keterangannya di Subang, Selasa (14/5/2024), mengatakan penetapan tersangka terhadap sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang cukup. "Setelah kecelakaan, kami telah mengambil langkah-langkah penanganan untuk memberikan kepastian hukum," katanya.

Langkah-langkah tersebut termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga telah memeriksa 13 saksi, termasuk sopir bus, kondektur, penumpang bus, serta saksi di TKP dan ahli. Langkah lain yang dilakukan adalah memeriksa fisik kendaraan bus dengan dukungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang. "Dari langkah-langkah yang telah dilakukan, kami menemukan bahwa di TKP tidak ada bekas pengereman, tetapi hanya ada bekas gesekan antara bus dengan aspal," kata Wibowo. (ant)
 
 


Berita Lainnya