Metropolitan

Parah! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Tiga di Dunia

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
20 September 2024 08:30
Parah! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Tiga di Dunia
Ilustrasi seorang warga berjemur dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta.

JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Jumat pagi. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta tercatat di angka 142, yang masuk dalam kategori "tidak sehat."

Angka ini menunjukkan bahwa kualitas udara tersebut tidak sehat bagi kelompok sensitif, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia, hewan yang rentan, serta berpotensi merusak tumbuhan atau mengurangi nilai estetika lingkungan. Untuk perbandingan, kategori kualitas udara "sedang" berada pada rentang PM2,5 sebesar 51-100, yang tidak berdampak signifikan pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi bisa memengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika. Sementara itu, kategori "baik" berada pada rentang PM2,5 sebesar 0-50, yang tidak menimbulkan efek kesehatan atau merusak lingkungan.

Kategori lain adalah "sangat tidak sehat" dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299, yang dapat membahayakan kesehatan pada beberapa segmen populasi. Terakhir, kategori "berbahaya" dengan nilai PM2,5 antara 300-500, di mana kualitas udara dapat menyebabkan dampak kesehatan yang serius bagi seluruh populasi.

Pada hari yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk adalah Dhaka, Bangladesh, dengan AQI 148, diikuti oleh Amsterdam, Belanda, dengan AQI 146. Jakarta berada di posisi ketiga. Di belakangnya, Kolkata (India) mencatat AQI 140, Hanoi (Vietnam) 132, dan Cairo (Mesir) 131. Kota-kota lain yang masuk dalam 10 besar dengan kualitas udara terburuk termasuk Lahore (Pakistan) dengan AQI 129, London (Inggris) 118, Kuching (Malaysia) 117, dan Baghdad (Irak) 107.

Sebagai tindakan pencegahan, masyarakat disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar, mengurangi kegiatan di luar ruangan, menutup jendela untuk mencegah udara kotor masuk, serta menggunakan penyaring udara di dalam ruangan. Untuk menekan polusi udara di Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menambah dua unit mobil penyemprot air (watermist) pada tahun 2024. Selain itu, DLH juga mendapat dukungan dana dari program "Clean Air Fund" melalui inisiatif "Breathe Jakarta" guna meningkatkan kualitas udara di ibu kota. (ant)
 


Berita Lainnya