Nasional

Pantesan Yakin Menang Pilkada, Rohidin Siapkan Amplop Isi Rp50 Ribu untuk Serangan Fajar

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
4 hours ago
Pantesan Yakin Menang Pilkada, Rohidin Siapkan Amplop Isi Rp50 Ribu untuk Serangan Fajar
Rohidin Mersyah memakai baju tahanan KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan amplop bergambar wajah Gubernur nonaktif Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024). Amplop tersebut diduga direncanakan untuk "serangan fajar" menjelang Pilkada.

"Kurang lebih seperti itu (untuk serangan fajar)," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada media, Senin (25/11/2024).

Rohidin, yang mencalonkan diri kembali sebagai gubernur berpasangan dengan Meriani sebagai wakil gubernur untuk Pilgub Bengkulu 2024-2029, disebut memanfaatkan amplop-amplop tersebut sebagai bagian dari kampanye. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa, setiap amplop berisi uang Rp 50 ribu.

Namun, Tessa menjelaskan bahwa tim KPK masih akan memverifikasi jumlah uang dalam amplop-amplop itu. "Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu. Tapi, masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update, kami informasikan," ujarnya.

Tiga Tersangka 

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni:

  1. Rohidin Mersyah (Gubernur nonaktif Bengkulu)
  2. Isnan Fajri (Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu)
  3. Evriansyah alias Anca (ajudan Rohidin)

KPK menduga Rohidin meminta uang dari sejumlah kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai dana kampanye. Dalam OTT, KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Jerat Hukum

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, Rohidin bersama Isnan dan Evriansyah telah ditahan oleh KPK. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama hingga 13 Desember 2024.

Yakin Menang

Rohidin menyinggung pasangannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu, Meriani. Diketahui Rohidin dan Meriani menjadi salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu periode 2024–2029.

Rohidin meyakini Meriani bisa memenangi Pilgub Bengkulu tanpa dirinya. "Saya percaya betul Ibu Meriani adalah wanita tangguh, wanita kuat, wanita hebat, yang akan mampu mengkonsolidasi bahwa Rommer insyaallah pasti menang. Karena kekuatan kita semakin kuat semakin solid, sebagai penutup saya pesan kepada Tim Rommer untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga soliditas," katanya.

"Saya yakin betul kita pasti menang. Saya sangat kuat menghadapi persoalan ini. Bagi saya ini hal biasa dalam sebuah proses politik," lanjut Rohidin. (dan)

 


Berita Lainnya