Metropolitan
Operasi Patuh Jaya Juga Sasar Pengendara Mabuk Miras
JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat menyasar pusat-pusat keramaian di wilayah setempat, seperti terminal, lampu lalu lintas, dan lainnya, untuk menyosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2024.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menyebut sosialisasi ini dilakukan di titik-titik tersebut untuk menjangkau sebanyak mungkin masyarakat. "Hari ini kami melakukan sosialisasi dengan membentangkan spanduk imbauan dan juga membagikan brosur, baik kepada pengendara maupun kepada masyarakat yang berada di pusat keramaian seperti terminal, stasiun kereta, maupun lokasi wisata," ujar Ridha di Jakarta, Senin.
Ridha menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengingatkan tentang target-target operasi yang akan menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Jaya 2024. Beberapa target operasi tersebut antara lain adalah kendaraan yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selain itu, pelanggaran lain seperti melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, serta penertiban parkir liar juga akan menjadi sasaran dalam operasi ini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kompol Ridha Aditya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung Operasi Patuh Jaya 2024. "Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua," katanya.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan penjelasan dan edukasi mengenai peraturan lalu lintas. Para petugas juga mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, dan tidak menggunakan handphone saat mengemudi.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan sabuk keselamatan dan tidak melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan. "Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman," pungkas Ridha. (ant)