Metropolitan

Oknum Kompol Tonjok Driver Online Lalu ”Paksa” Damai, Netizen NKRI Tidak Terima

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 November 2024 15:00
Oknum Kompol Tonjok Driver Online Lalu ”Paksa” Damai, Netizen NKRI Tidak Terima
Sopir taksi online korban pemukulan oknum polisi melapor kembali di Polres Metro Jakarta Selatan (foto atas) dan foto pelaku (dilingkari merah).

JAKARTA - Video pemukulan yang dilakukan oleh seorang penumpang kepada driver taksi online viral di media sosial. Video tersebut diposting akun keluhkesahojol.id dan direplikasi oleh banyak akun lannya.

Akibat insiden itu, sopir yang diketahui bernama Rizki Fitrianda (34) melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Meski sempat ”terpaksa” berdamai, Rizki yang didampingi pegiat media sosial Tengku Zanzabella memilih melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Rizki mengaku perdamaian yang sebelumnya ditempuh ternyata terjadi akibat adanya tekanan karena terlapor diduga merupakan anggota Polri. Atas perkara itu, Rizki membuat laporan atas dugaan penganiayaan dan teregister di LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Sabtu 2 November 2024 dini hari.

Dalam pelaporannya, Rizki didampingi dua kuasa hukum yakni Roberto Sihotang dan Mila Ayu Dewata Sari. Roberto menyebut alasan kliennya melaporkan perkara ini karena menyayangkan sikap arogansi dari seseorang yang diduga kuat anggota polisi aktif.

"Jadi kami dampingi mas Rizki ini karena videonya sudah jutaan ditonton dan viral. Kami menyayangkan sikap arogansi terlapor kepada klien saya," kata Roberto kepada Disway.id.

Ia menjelaskan, bahwa kliennya melaporkan terlapor berinisial BSW. Terlapor diketahui juga merupakan oknum anggota Polri berpangkat Kompol.  "Yang saya sesali adalah yang melakukan ini oknum polisi yang seharusnya tidak melakukan hal-hal seperti itu. Jadi sekali lagi saya akan bilang puji Tuhan di sini laporan diterima dan tidak pilih pilih karena si oknum adalah polisi," tambah Roberto.

Sementara Rizki mengatakan kronologi peristiwa pemukulan itu bermula saat dirinya mendapat orderan dari Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Mulanya, terlapor minta diantarkan ke Kawasan SCBD dekat Polda Metro Jaya.

"Pelaku minta diantarkan ke Kawasan SCBD, namun tiba-tiba di tengah jalan mengubah rute tujuan ke Halte Bus Komdak (Polda Metro Jaya)," kata Rizki. Karena meminta mengubah tujuan sepihak, Rizki lantas menolaknya lantaran tak sesuai aplikasi ketika dipesan. Singkatnya, terduga pelaku kekeh minta diturunkan di Halte Bus Komdak sehingga timbul percekcokan.

Akibatnya, karena cekcok tersebut, Rizki yang mengendarai mobil menabrak mobil Alphard di depannya karena kurang konsentrasi. "Saya sampai menabrak mobil Alphard. Saat saya mencoba menjelaskan dia bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar. Terus pelaku langsung keluar turun," bebernya. Dalam perkara ini, Rizki melaporkan BSW dengan pasal 351/KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, terdapat dua penumpang, yakni seorang wanita dan pria berkacamata sedang menaiki sebuah taksi online.

Entah apa yang membuat penumpang pria tersebut kesal, tiba-tiba saja langsung menonjok wajah driver sebelum disuruh keluar dari mobil. "Allahu akbar," ucap driver kaget usai ditonjok oleh penumpang tersebut. Namun, wanita yang bersama penumpang pria itu sempat meminta maaf kepada driver.

"Ini ada rekaman lho, ada rekaman," kata driver yang masih kenakan masker berwarna putih.

"Rekaman apa," tanya penumpang pria tersebut. "Gue laporin lo, gue laporin lu nonjok gue," ujar driver taksi online.

Penumpang pria tersebut terus beradu mulut dengan driver. Lain halnya dengan wanita disebelah pria berkacamata ini justru meminta maaf kepada driver sembari menutup pintu mobil.

Namun, driver tetap kekeh akan melaporkan pria yang telah memukulnya itu.

"Ada rekaman," kata driver dan langsung menancap gas mobilnya meninggalkan dua penumpang tersebut.


Berita Lainnya