Metropolitan

Ojol Demo Tuntut Kejelasan, Hindari Sekitar Medan Merdeka

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 Agustus 2024 08:30
Ojol Demo Tuntut Kejelasan, Hindari Sekitar Medan Merdeka
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengimbau para pengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka, Jakarta Pusat, terkait dengan aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh komunitas ojol dan kurir se-Jabodetabek pada Kamis siang.

"Aksi ini akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai atau sekitar pukul 17.00 WIB. Kami mengimbau para pengguna layanan ojol dan kurir di sekitar lokasi aksi, seperti di Jalan Medan Merdeka dan sekitarnya, untuk sementara waktu tidak melakukan pemesanan," kata Igun saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Igun menjelaskan imbauan ini diberikan untuk menghindari potensi risiko bagi pengemudi dan pelanggan. Ia juga menambahkan aksi yang akan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Istana Merdeka, kantor Gojek di wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan, kemungkinan besar akan menyulitkan pengguna layanan untuk melakukan pemesanan, terutama saat aksi dimulai di Istana Merdeka.

Oleh karena itu, Igun menyarankan agar pengguna layanan melakukan pemesanan dua jam sebelum aksi dimulai, atau maksimal pukul 10.00 WIB. "Jika ingin memesan layanan ojol, sebaiknya lakukan sebelum aksi dimulai, maksimal pada pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Sementara itu, di lokasi lain di sekitar Jakarta, pemesanan layanan ojol diprediksi masih dapat berjalan normal seperti biasa. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh komunitas ojol dan kurir se-Jabodetabek ini akan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi dari berbagai komunitas di Jabodetabek.

Aksi tersebut bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan para pengemudi ojol yang merasa semakin tertekan oleh perusahaan aplikasi. Mereka juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada pengemudi ojol dan kurir, mengingat para mitra perusahaan aplikasi transportasi online tersebut masih berstatus ilegal tanpa dukungan hukum berupa Undang-Undang.

Para pengemudi ojol berpendapat ketiadaan landasan hukum yang jelas memungkinkan perusahaan aplikasi bertindak sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform atau sanksi tegas dari pemerintah. (ant)
 
 


Berita Lainnya