Nasional

Ngeri! Kemenkominfo Terima 57.459 Laporan Penipuan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
03 Februari 2024 16:30
Ngeri! Kemenkominfo Terima 57.459 Laporan Penipuan
Direktur Pengendalian Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo Dani Suwadarni di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

JAKARTA - Selama periode Januari hingga Desember 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerima 57.459 laporan mengenai penipuan melalui kanal aduannomor.id.

"Dari total laporan tersebut, sekitar 13.638 di antaranya telah kita blokir," ujar Dani Suwadarni, Direktur Pengendalian Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada  Jumat.

Aduannomor.id adalah situs web yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika. Situs ini berfungsi sebagai wadah untuk menerima aduan dari warga terkait nomor telepon seluler yang dicurigai digunakan untuk melakukan penipuan atau scamming.

Ketika terdapat bukti bahwa nomor telepon tersebut digunakan untuk kegiatan penipuan, Kemenkominfo akan melakukan pemblokiran pada nomor-nomor telepon seluler yang berasal dari penyelenggara layanan telekomunikasi Indonesia dengan kode (+62).

Warga yang ingin melaporkan nomor-nomor yang dicurigai dapat menyertakan bukti berupa rekaman suara atau tangkapan layar dari nomor yang dicurigai melakukan penipuan. Setelah verifikasi, jika nomor terbukti digunakan untuk penipuan, operator seluler terkait akan memblokir nomor tersebut.

Proses pemblokiran nomor yang terlibat dalam penipuan merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Dari total 57.459 laporan yang diterima selama setahun terakhir, sebanyak 28.459 laporan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat pembuktian nomor tersebut digunakan untuk penipuan atau disalahgunakan. Dani menambahkan bahwa 15.362 laporan lainnya masih dalam tahap verifikasi.

Selain melalui aduannomor.id, warga juga dapat melaporkan nomor telepon yang sering digunakan untuk penipuan melalui pusat bantuan dengan menghubungi nomor 159. (ant)


Berita Lainnya