Nasional

Mundurnya Dirjen Aptika Seharusnya Diikuti Menkominfo

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 Juli 2024 22:00
Mundurnya Dirjen Aptika Seharusnya Diikuti Menkominfo
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers pengunduran dirinya yang digelar di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (4/7/2024). ANTARA/Fathur Rochman

JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Bung Karno, Cecep Handoko, menganggap keputusan Semuel Abrijani untuk mundur dari jabatan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai contoh yang patut diikuti oleh pejabat lain.

Menurut Cecep, langkah Semuel untuk mengundurkan diri menunjukkan tanggung jawabnya atas insiden serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)2 di Surabaya sejak 20 Juni lalu. "Kita perlu menghargai keputusan Semuel untuk mundur dari jabatannya dan menjadikannya sebagai teladan bagi pejabat lain di Indonesia," ujarnya di Jakarta, pada Jumat.

Cecep menilai tidak sering pejabat mau melepaskan jabatannya secara sukarela sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, terlebih setelah terjadi insiden seperti serangan ransomware terhadap PDNS 2. Meskipun demikian, pengabdiannya selama menjabat di Kementerian Kominfo patut diapresiasi.

"Langkah ini menunjukkan keberanian yang jarang terjadi di kalangan pejabat publik. Semuel telah memberikan contoh yang patut dicontoh oleh yang lain," tambahnya. Pada Kamis (4/7/2024), Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo sebagai wujud tanggung jawab moral atas gangguan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.

"Saya telah secara lisan mengajukan pengunduran diri per tanggal 1 Juli, dan surat pengunduran diri sudah saya serahkan kepada Menteri Kominfo," ujarnya di Jakarta, pada Kamis. Meskipun tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Aptika yang bertanggung jawab atas transformasi pemerintahan, Semuel menegaskan upaya pemulihan PDNS 2 tetap berjalan dengan optimal.
 

Sebelumnya, semakin banyak masyarakat yang mendukung petisi yang mendesak Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk mundur, akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Petisi yang dibuat di change.org ini telah ditandatangani oleh 18.558 orang, dengan target 25 ribu tanda tangan.

Petisi ini diinisiasi oleh SAFEnet pada 26 Juni 2024. Dalam petisi tersebut, Budi dianggap telah gagal melindungi data pribadi masyarakat, padahal itu adalah salah satu tugas utamanya sebagai Menkominfo.

Ketika serangan siber terhadap PDNS terjadi, Budi Arie tidak terbuka kepada publik. Padahal, serangan tersebut telah berlangsung selama tiga hari. "Serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi yang terbuka sehingga publik bisa mengetahui dengan segera," demikian isi petisi tersebut.

Serangan terhadap PDNS ini juga menyebabkan lumpuhnya layanan publik, dan data warga menjadi rentan bocor ketika dipercayakan kepada pemerintah. Menurut catatan SAFEnet, serangan terhadap PDNS bukanlah serangan siber pertama. Dalam dua tahun terakhir, telah terjadi 113 kebocoran data pribadi, dengan 36 kasus pada tahun 2022 dan 77 kasus pada 2023.

Saat dimintai komentar tentang desakan agar dirinya mundur, Menteri Budi Arie menolak untuk berkomentar dan melemparnya kepada Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. "Yuk, itu tanyakan saja ke Pak Menko Hadi," ujar Budi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). (ant/dbs)

 


Berita Lainnya