Nasional

Mirip Vampir! Budi Arie Umpat Mantan Anak Buahnya Isap Darah Rakyat

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 November 2024 08:00
Mirip Vampir! Budi Arie Umpat Mantan Anak Buahnya Isap Darah Rakyat
Budi Arie Setiadi

JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengecam keras tindakan para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam praktik mendukung situs judi online. "Mereka telah mengkhianati negara. Mereka turut mengisap darah rakyat," ujar Budi.

Kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie menegaskan dirinya sepenuhnya mendukung langkah Polri untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas. "Kami mendukung pemberantasan judi online. Judi online sangat merugikan rakyat kecil," lanjutnya.

Budi Arie mengungkapkan bahwa aktivitas pegawai Komdigi yang mendukung situs judi online sebenarnya sudah tercium sejak ia menjabat sebagai Menteri Kominfo. Namun, bukti keterlibatan mereka saat itu dianggap belum memadai, sehingga ia memilih untuk mengambil langkah preventif dengan memindahkan beberapa pegawai tersebut ke posisi nonaktif.

Budi Arie juga mengakui pernah bertemu beberapa kali dengan para pegawai yang diduga terlibat. "Sebagian dari mereka pernah diperkenalkan oleh dirjen dan direktur, untuk berdiskusi dengan saya," ujarnya. Penangkapan para pegawai ini semakin memperjelas tindakan pidana yang mereka lakukan, dan menurut Budi Arie, mereka layak mendapat hukuman.

"Mereka telah mencederai kepercayaan saya sebagai atasan mereka saat itu," tegasnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan 15 tersangka dalam kasus judi online, termasuk 11 pegawai Kementerian Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa para pegawai Komdigi yang terlibat diduga menyalahgunakan wewenang. "Mereka diberi kewenangan untuk memeriksa situs-situs judi online dan memblokirnya," jelas Ade Ary.

Seharusnya, 5.000 situs judi online diblokir, namun hanya 4.000 situs yang ditindak, sementara 1.000 lainnya tetap dibiarkan aktif. Para pegawai ini diketahui mematok biaya sebesar Rp 8,5 juta per situs yang “diamankan,” sehingga total mereka meraup Rp 8,5 miliar dari 1.000 situs judi tersebut. Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan untuk memeriksa Budi Arie terkait kasus ini. (dan)


Berita Lainnya