Metropolitan

Momen Sopir Truk Serang Polisi di Pulogadung hingga akhirnya Roboh Diserang Balik

Mulyana — Satu Indonesia
06 September 2024 10:20
Momen Sopir Truk Serang Polisi di Pulogadung hingga akhirnya Roboh Diserang Balik
tangkapan layar sopir truk memegang senjata tajam serang polisi

JAKARTA - Kepolisian Sektor Pulogadung berhasil menangkap pelaku pengancaman dan memukul petugas Bhabinkamtibmas di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis, 5 September 2024. Kejadian tersebut terakam video amatir dan viral di media sosial. 

Pelaku, DSM (43), warga Bekasi, melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik dan memukul wajah Aiptu Agus Supriyatna, petugas Bhabinkamtibmas. Kejadian ini berawal saat DSM, yang mengendarai truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi F-7112-FA, yang rusak di Jalan Kayu Putih.

Setelah turun dari truk, DSM menunjukkan emosi dan mengancam seorang juru parkir dengan golok serta menakuti pengendara di sekitarnya. Aiptu Agus Supriyatna kemudian tiba di lokasi untuk meredakan situasi dan meminta DSM menyimpan senjata tajamnya. Namun, DSM justru menyerang Aiptu Agus dengan badik.

Aiptu Agus berhasil menjatuhkan dan mengamankan DSM. Polisi menyita dua senjata tajam—badik dan golok—serta rekaman video dari handphone. DSM dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pulogadung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, SH, menyatakan bahwa DSM akan dijerat dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. "Kami akan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Menjaga keamanan wilayah adalah prioritas kami," ujar Kompol Suroto.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun tindakan cepat aparat mencegah situasi memburuk. Beberapa saksi, termasuk anggota Babinsa Koramil Pulogadung Ipong Triyono dan tiga anggota Satpol PP, yakni Ricki Budiyo Hutomo, SH, Arif Surahman, dan Andi Aan, telah dimintai keterangan.

Langkah selanjutnya, kepolisian akan melanjutkan penahanan terhadap pelaku dan melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut. (mul)


Berita Lainnya