Metropolitan
Masyarakat dan Tokoh Muslim Tolak Kontes Kecantikan Transgender di Bekasi Junction Mall
JAKARTA - Sebuah acara yang direncanakan diadakan pada 26 September 2024 di Bekasi Junction Mall menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat muslim setempat. Acara tersebut adalah kontes untuk para waria, yaitu individu yang berperilaku seperti perempuan meskipun terlahir sebagai laki-laki.
Dalam perspektif Islam, waria atau transgender dikenal sebagai mukhannats. Tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan ajaran agama. Hukum Islam mengakui hanya dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan. Setiap bentuk perubahan yang melawan kodrat, seperti usaha untuk menyerupai lawan jenis dalam penampilan, cara berpakaian, atau perilaku, dianggap melanggar syariat. Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari menyebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
Masyarakat muslim Bekasi menyatakan keprihatinan mereka, mengingat kota ini memiliki sejarah yang kuat dengan nilai-nilai Islam. Bekasi dikenal sebagai kota perjuangan, di mana tokoh-tokoh seperti Almarhum KH Noer Ali, pendiri Pesantren At-Taqwa di Babelan, dan KH Muhammad Muhajirin Amsyar dari Pesantren An-Nida’ Al Islami di Bekasi Timur, telah memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan Islam di daerah ini.
Beberapa tokoh agama menegaskan acara ini tidak mencerminkan karakter dan identitas Kota Bekasi yang berlandaskan nilai-nilai religius. Mereka mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk mempertimbangkan kembali izin pelaksanaan acara tersebut. (mul)