Internasional

Lima Jurnalis Palestina Gugur dalam Serangan Udara Israel di Gaza

Mulyana — Satu Indonesia
23 hours ago
Lima Jurnalis Palestina Gugur dalam Serangan Udara Israel di Gaza
Ilastrasi - Foto Jurnalis yang tewas akibat kebrutalan Israel (Foto: Istimewa)

GAZA - Serangan udara Israel kembali memakan korban jiwa, kali ini menewaskan lima jurnalis dari saluran televisi Palestina Al-Quds Today di dekat Rumah Sakit Al-Awda, kamp pengungsi Nuseirat, Gaza.

Menurut laporan pejabat dan media setempat, kelima jurnalis tersebut tengah meliput peristiwa di sekitar rumah sakit ketika kendaraan siaran mereka, yang telah ditandai dengan tulisan besar “PRESS” berwarna merah, dihantam rudal Israel.

Para Korban dan Kronologi Serangan
Kelima jurnalis yang gugur adalah Fadi Hassouna, Ibrahim al-Sheikh Ali, Mohammed al-Ladah, Faisal Abu al-Qumsan, dan Ayman al-Jadi. Salah satu korban, Ayman al-Jadi, diketahui sedang menunggu kelahiran anak pertamanya di rumah sakit ketika serangan terjadi.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan kendaraan tersebut terbakar hebat, sementara petugas pertahanan sipil berusaha memadamkan api dan mengevakuasi jasad para korban.

“Mereka adalah jurnalis yang menjalankan tugasnya untuk melaporkan kebenaran, namun malah menjadi sasaran kekerasan,” ujar seorang pejabat media Palestina.

Israel Klaim Targetkan Anggota Jihad Islam
Militer Israel mengakui serangan tersebut, dengan menyatakan bahwa target mereka adalah kendaraan yang diduga mengangkut anggota organisasi Jihad Islam.

“Sebelum serangan, sejumlah langkah telah diambil untuk meminimalkan korban sipil, termasuk penggunaan senjata presisi dan pemantauan intelijen,” tulis militer Israel melalui akun media sosialnya di X.

Namun, klaim tersebut mendapat kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi internasional.

Kecaman Internasional
Organisasi Committee to Protect Journalists (CPJ) mengecam keras serangan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak Israel.

“Menargetkan jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Kami menyerukan penyelidikan independen dan penghentian segera kekerasan terhadap pekerja media,” tegas CPJ dalam pernyataannya.

Agresi Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 45.400 orang, mayoritas adalah wanita dan anak-anak.

Tuntutan Hukum untuk Israel
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Seruan untuk Keadilan
Serangan terhadap jurnalis ini semakin memperkuat desakan masyarakat internasional agar Israel menghentikan kekerasan di Gaza. Para jurnalis dan aktivis di seluruh dunia menyerukan solidaritas untuk para korban dan menuntut kebebasan pers dijaga di tengah konflik. (mul)

#StopWar #FreePalestine #PressFreedom #HumanRights #IsraelGazaConflict #SaveGaza #JusticeForJournalists


Berita Lainnya