Metropolitan
"Koboi" Gathan Sempet Cekcok dengan Korban sebelum Dar Der Dor
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengungkapkan terduga pelaku aksi koboi atau penembakan Gathan Saleh Hilabi (GS), sempat cekcok dengan korban Mohamad Andika Mowardi (32) sebelum peristiwa itu terjadi di kawasan Jatinegara.
"Terduga pelaku GS sempat cekcok dengan korban melalui WhatsApp. Di situlah terjadi saling ejek mengejek," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Kamis. Saat itu, mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke itu langsung menghampiri korban dari kediamannya di kawasan Jakarta Selatan. Setibanya, di perkantoran travel di Jatinegara, GS bertemu dengan korban yang sedang membeli nasi goreng.
Percekcokan antara keduanya kembali terjadi, lalu melebar hingga terjadi aksi penembakan di lokasi kejadian. Ada tiga kali tembakan yang diletuskan GS, ke arah atas dan dua lainnya ke arah korban. "Korban langsung masuk ke dalam perkantoran. Di lantai dua, korban keluar melihat terduga pelaku, dan terduga pelaku menembak lagi dua kali ke arah korban dan mengenai kaca, sehingga kaca pecah dan membuat tangan korban terluka," katanya.
Menurut pengakuan terduga pelaku, kata Nicolas, GS itu sering membawa senjata api yang merupakan milik temannya yang sudah meninggal. "Pelaku kadang-kadang bawa membawa senjata api untuk melindungi diri," katanya. Polisi pun melakukan rangkaian penyelidikan awal dengan mengambil keterangan korban dan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).
Polisi menemukan barang bukti kuat di lokasi yakni selongsong dan peluru yang masih aktif. Bukti tersebut kemudian dianalisis. "Terkait dengan hasil pemeriksaan beberapa ahli, bahwa benar senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm dan jenis senjata yang digunakan. Kalau dari ahli, ada tiga jenis senjata yang diperkirakan, yaitu jenis pistol P-3A, jenis Glock, dan Beretta," katanya.
Senjata dibuang Namun, pada saat penggeledahan, polisi tidak menemukan senjata yang digunakan oleh terduga pelaku itu. Kepada penyidik, Ghatan mengaku telah membuang senjata api yang dipakainya saat kejadian. "Untuk senjata api yang diduga digunakan terduga pelaku belum ditemukan oleh penyidik, karena alasan yang dibangun pelaku adalah senjata tersebut sudah dibuang di Sungai Ciliwung," kata Nicolas.
Namun, pihaknya masih mendalami pengakuan terduga pelaku tersebut karena tidak mudah percaya dengan alasan yang diberikan terduga pelaku penembakan. "Namun, penyidik tidak akan merasa puas dengan alibi yang dibangun oleh terduga pelaku. Penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan dengan alibi yang dibangun tersebut," tegasnya.
Adapun saat ini, polisi tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Gathan ke depan. Terduga pelaku GS disangkakan Pasal 338 jo Pasal 53 terkait percobaan pembunuhan dan/atau Pasal 1 Ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 UU Darurat terkait dengan membawa atau memiliki senpi, sajam, tanpa hak.
"Ini dugaan pasal yang kami kenakan untuk terduga pelaku, yang ancaman pidananya di atas lima tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," ujarnya. Sebelumnya, terduga pelaku GS melakukan percobaan pembunuhan di perkantoran, Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/2).
Korban penembakan, Mohamad Andika Mowardi (32) di Jakarta, Selasa (27/2) mengaku dirinya nyaris menjadi korban penembakan yang terjadi pada Kamis dini hari (8/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian bermula ketika Andika yang tengah berjalan kaki seorang diri usai membeli makan berpapasan dengan GS di area parkir perkantoran. "Tidak tahu ada masalah apa, tiba-tiba dia (GS) datang naik mobil langsung 'nyamperin' saya sambil kokang pistol," ujarnya. (ant)