Metropolitan

KJP Plus Gelombang Kedua Cair untuk 73.506 Orang

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
12 Juli 2024 18:00
KJP Plus Gelombang Kedua Cair untuk 73.506 Orang
Seorang siswi menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi akhir bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap pertama gelombang kedua dan menjadwalkan pencairan dana pada  Jumat ini.

"Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung dan dapat dicairkan paling cepat pada sore ini. Dana bantuan sosial untuk kebutuhan pendidikan yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu tahap I gelombang kedua sudah bisa dimanfaatkan oleh penerima," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Jumat.

Budi menyatakan pencairan dilakukan setelah menyelesaikan verifikasi dengan total penerima pada gelombang kedua sebanyak 73.506 orang. Total penerima dana KJP Plus tahap pertama adalah sebanyak 533.649 orang. Pencairan dana pada tahap pertama gelombang pertama, yang berjumlah 460.143 orang, sudah dilakukan, dan para penerima merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang telah terverifikasi.

"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," ujar Budi. Besaran dana bantuan sosial tunai sesuai jenjang pendidikan adalah: SD/MI sebesar Rp250 ribu per bulan, SMP sebesar Rp300 ribu per bulan, dan SMA sebesar Rp420 ribu per bulan. Sementara itu, untuk SMK sebesar Rp450 ribu per bulan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu per bulan, dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester.

Budi menjelaskan program KJP Plus bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat sehingga jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala.

Menurutnya, pemerintah akan selalu melakukan evaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Budi berharap agar dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya warga Jakarta. "Dengan SDM unggul, harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia Emas 2024," katanya. (ant)
 


Berita Lainnya