Nasional

Ketua Komisi I Buka RDPU Visi Misi Calon Panglima TNI Secara Terbuka

Redaksi — Satu Indonesia
13 November 2023 11:21
Ketua Komisi I Buka RDPU Visi Misi Calon Panglima TNI Secara Terbuka
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (Foto: ANTARA)

JAKARTA - Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyampaikan visi misi calon tunggal panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. Acara berlangsung secara terbuka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/11/23).

"Rapat dengar pendapat umum dengan calon Panglima TNI resmi kita buka dengan sifat terbuka," ujar Meutya, memastikan karakter terbuka dalam pelaksanaan RDPU.

Meutya menegaskan bahwa sesi uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI dapat dialihkan menjadi tertutup jika diperlukan untuk pendalaman demi alasan menjaga kerahasiaan negara.

Proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan dengan menyampaikan visi misi oleh calon Panglima TNI secara terbuka, dengan alokasi waktu sekitar 30 menit. Sesi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pendalaman atau tanya jawab fraksi-fraksi dengan calon Panglima TNI.

"Jawaban calon Panglima TNI terhadap pendalaman dari fraksi-fraksi diberikan alokasi waktu 20 menit," tambahnya.

Meutya menyebut bahwa Komisi I DPR telah menerima kelengkapan berkas administrasi sebagai syarat bagi calon Panglima TNI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Berkas tersebut meliputi daftar riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Meutya juga menyampaikan beberapa informasi dari daftar riwayat hidup Jenderal TNI Agus Subiyanto, termasuk lulusan Akademi Militer tahun 1991 dengan penguasaan bahasa Inggris aktif dan bahasa Sunda aktif.

"Untuk laporan LHKPN, sudah melapor tahun 2022 dengan jumlah Rp 19.330.000.000," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (9/11), Meutya mengungkapkan bahwa setelah uji kelayakan diikuti oleh calon Panglima TNI, Komisi I DPR akan memberikan persetujuan dalam rapat internal.

"Kemudian pada hari itu juga, kami akan melakukan verifikasi faktual, datang ke kediaman pribadi beliau, tempatnya kami masih belum tahu, tetapi itu juga direncanakan selesai seluruhnya di tanggal 13 November," jelasnya.

Setelah verifikasi faktual, Komisi I DPR akan mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk meminta persetujuan pada Rapat Paripurna DPR RI atas hasil uji kelayakan calon panglima TNI.

"Jadwal paripurna akan diatur oleh pimpinan DPR," tandasnya. (ant)


Berita Lainnya