Nasional

Keppres IKN Autobatal, Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta

Mulyana — Satu Indonesia
09 Oktober 2024 11:00
Keppres IKN Autobatal, Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta
Presiden Joko Widodo

JAKARTA - Dengan penyerahan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), otomatis membatalkan penerbitan Keppres tersebut pada masa jabatan Jokowi. Hal ini memunculkan kesimpulan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum dapat direalisasikan hingga Keppres itu diterbitkan oleh pemerintahan selanjutnya.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa keputusan mengenai Keppres IKN akan diserahkan kepada Prabowo Subianto, yang akan menjabat sebagai presiden setelahnya. "Ya, mestinya begitu, Keppres ditandatangani Prabowo. Presiden baru Pak Prabowo yang menandatangani," ujar Jokowi usai acara "Nusantara TNI Fun Run" di IKN, Kalimantan Timur, pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Jokowi menjelaskan bahwa ia tidak dapat membuat keputusan strategis dengan sisa masa jabatannya yang hanya kurang dari tiga minggu. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, IKN Nusantara baru bisa diresmikan sebagai ibu kota baru setelah Keppres resmi dikeluarkan.

Dengan batalnya penerbitan Keppres pada era Jokowi, status Jakarta sebagai ibu kota negara masih tetap berlaku hingga Keppres tersebut disahkan. Jokowi menegaskan bahwa pemindahan ibu kota akan dilakukan jika infrastruktur dan fasilitas pendukung di IKN Nusantara telah lengkap dan siap beroperasi.

Jokowi juga menekankan bahwa pemindahan ibu kota bukan hanya masalah fisik, tetapi juga mencakup pembangunan ekosistem yang menyeluruh. "Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya soal fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya yang perlu. Ekosistem itu harus terbentuk," jelas Jokowi.

Ia menambahkan bahwa sebelum ibu kota resmi dipindahkan, IKN Nusantara harus memiliki fasilitas pendukung seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan sarana pendidikan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi. Selain itu, masalah logistik dan ketersediaan barang-barang pokok juga harus dipastikan siap. (mul)


Berita Lainnya