Metropolitan

Kebanyakan Kasus Perdagangan Orang, Pemkot Jaksel Perkuat Gugus Tugas

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 Juni 2024 13:30
Kebanyakan Kasus Perdagangan Orang, Pemkot Jaksel  Perkuat Gugus Tugas
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta, Jumat (25/8/2023)

JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memperkuat gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mengurangi kasus perdagangan manusia di wilayahnya.

"Kebijakan ini kami ambil untuk mewujudkan daerah bebas dari perdagangan orang," ujar Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, di Jakarta pada hari Rabu. Ali menyebutkan bahwa jumlah kasus perdagangan manusia di DKI Jakarta telah berhasil menurun setiap tahun. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah dan masyarakat harus tetap waspada untuk pencegahan di masa mendatang.

"Kita harus tetap waspada tahun ini, sehingga bisa mencapai nol kasus perdagangan manusia nantinya," tambahnya. Ia berharap penguatan ini akan meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan serta memperkuat gugus tugas TPPO khususnya di wilayah Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, diperlukan inisiatif dari pemerintah untuk bertindak dan masyarakat agar berani melapor jika menemukan perdagangan manusia di sekitar mereka. "Semoga inisiatif ini menjadi ladang amal bagi kita semua. Dengan mencegah perdagangan manusia, berarti kita telah menjaga hak asasi manusia (HAM) orang tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa dalam enam bulan terakhir, mereka telah mengungkap tiga kasus perdagangan manusia di Apartemen Kalibata City yang berkedok penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI) hingga awal 2024.

Para calon pekerja migran diingatkan untuk lebih selektif saat mencari pekerjaan ke luar negeri. Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyatakan bahwa berdasarkan data dari sistem informasi, ada lebih dari 1.500 kasus perdagangan manusia sepanjang 2020-2022.

Selain itu, Bareskrim Polri dan polda jajaran telah mengungkap sebanyak 405 kasus perdagangan manusia dengan jumlah tersangka sebanyak 517 orang dan 1.364 korban perdagangan manusia selama periode 2020 hingga April 2023. (ant)


Berita Lainnya