Metropolitan

Kampusnya Sandang Nama Pancasila, Rektornya Terjerat Kasus Asusila

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
24 Februari 2024 20:45
Kampusnya Sandang Nama Pancasila, Rektornya Terjerat Kasus Asusila
Universitas Pancasila

JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus. Pelaporan terhadap ETH dilakukan pada 12 Januari 2024 oleh seorang karyawan kampus berinisial RZ (42).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan kasus tersebut ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut, tetapi Ade belum memberikan detail lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh ETH. Dia menyebutkan bahwa rektor kampus tersebut akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) mendatang.

Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka, mengonfirmasi laporan dugaan pelecehan seksual terhadap rektornya. Putri menjelaskan bahwa pihak kampus telah mendapatkan informasi mengenai pelaporan tersebut dan akan menunggu proses hukum yang berjalan.

Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual terjadi pada 6 Februari 2023. Ketika itu, RZ menghadap rektor atas perintah sekretaris rektor. Ketika RZ berada di ruangan rektor, ETH tiba-tiba mencium pipinya tanpa persetujuan. RZ yang terkejut berusaha melarikan diri, tetapi ETH memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Pada saat itulah, ETH melecehkan RZ.

RZ melaporkan kejadian tersebut kepada atasan langsung setelah kejadian itu terjadi. Suaminya juga melaporkan kejadian tersebut setelah mencium gelagat aneh dari sang istri. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya