Metropolitan

Jukir Liar di Jakpus Terjaring 70 Orang

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 Juni 2024 15:30
Jukir Liar di Jakpus Terjaring 70 Orang
Penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

JAKARTA - Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat telah menertibkan 70 juru parkir liar yang beroperasi di minimarket dalam tiga pekan terakhir.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Edy Sufa'at, mengatakan penertiban juru parkir liar di minimarket dilakukan secara rutin oleh petugas dua kali setiap minggu. "Teknisnya, kami bekerja sama dengan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan Dinas Sosial untuk menyisir semua wilayah," ujar Edy saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Rabu.

Edy menjelaskan bahwa sejauh ini, penertiban hanya mencakup penangkapan dan pendataan serta meminta juru parkir yang bersangkutan untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Kebijakan ini, menurut Edy, sesuai dengan arahan tingkat provinsi dan berlaku hingga akhir Juni nanti.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus, menambahkan bahwa sebanyak 70 juru parkir liar yang terjaring beroperasi di 57 minimarket di delapan kecamatan. Dalam setiap penyisiran, Haryo melibatkan sekitar 30-40 petugas gabungan. "Prioritas lokasi penyisiran menyesuaikan laporan warga atau hasil monitoring petugas," kata Haryo.

Selama dua pekan terakhir, yakni pada 15-30 Mei 2024, tim gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket dan ruko perkantoran di Jakarta. Penindakan ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta mulai pukul 08.30 WIB, dengan pendekatan pembinaan yang persuasif, humanis, dan disertai pemberian surat pernyataan.

Penindakan juru parkir liar ini melibatkan Dishub, Satpol PP, lima Wali Kota Administrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain itu, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Suku Dinas Perhubungan lima Wilayah Kota Administrasi, UP Parkir, serta TNI/Polri juga terlibat dalam upaya ini. (ant)


Berita Lainnya