Metropolitan

Janjikan Anak Masuk IPDN, Oknum ASN Kemendagri Tipu AKBP Rp215 Juta

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 Oktober 2024 14:00
Janjikan Anak Masuk IPDN, Oknum ASN Kemendagri Tipu AKBP Rp215 Juta
Ilustrasi praja IPDN

JAKARTA - Seorang purnawirawan perwira polisi berpangkat AKBP di Bekasi, ERA (58), menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN). Pelaku yang berinisial SP (47), seorang ASN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berpangkat 3C dengan jabatan analis kebijakan madya, menjanjikan dapat meloloskan anak ERA masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kejadian ini bermula pada tahun 2023 ketika ERA bertemu dengan SP. Saat itu, ERA menyampaikan keinginannya agar anaknya bisa masuk IPDN. SP kemudian mengaku bisa membantu dengan syarat ERA harus menyetorkan sejumlah uang. "Orang Kemendagri itu membujuk rayu saya, mengatakan bisa membantu anak saya. Karena dia bilang bisa, saya akhirnya menyerahkan uang kepadanya," ujar ERA, Selasa (22/10/2024).

ERA kemudian mulai mentransfer uang secara bertahap kepada SP. Setoran pertama sebesar Rp15 juta pada 4 Mei 2023, diikuti oleh setoran kedua sebesar Rp150 juta pada 8 Juli 2023, dan setoran ketiga sebesar Rp 50 juta pada 5 Agustus 2023. Total uang yang diberikan oleh ERA kepada SP mencapai Rp215 juta.

Meski telah menyerahkan uang dalam jumlah besar, anak ERA tetap tidak lolos dalam tes masuk IPDN. Merasa kecewa, ERA mencoba menghubungi SP untuk mempertanyakan hasil tes, namun tidak mendapat jawaban karena SP mematikan ponselnya.

ERA kemudian mendatangi rumah SP di Ciputat, Tangerang Selatan, namun hanya bertemu dengan istri SP yang tidak memberikan informasi mengenai keberadaan suaminya. "Saya bertemu istrinya, tapi dia hanya bilang, 'Jangan sering berhubungan dengan suami saya, karena dia jarang pulang'," ujar ERA.

Merasa ditipu, ERA akhirnya melaporkan SP ke Polres Metro Bekasi Kota pada 1 September 2023. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2.519/IX/2023/SPKT.SATRESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ. (dan)
 


Berita Lainnya