Metropolitan

Ironis! Pendemo Brutal Apdesi yang Rusak Pagar DPR "Kebal Hukum"

Polda Metro Jaya Tak Tahan Para Pelaku

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
31 Januari 2024 18:55
Ironis! Pendemo Brutal Apdesi yang Rusak Pagar DPR "Kebal Hukum"
Aksi unjuk rasa Apdesi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan Jakarta, Rabu (31/1/2024).

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto mengklarifikasi pihak kepolisian tidak menahan terhadap peserta unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Rabu (31/1/2024.

"Sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditahan)," ungkap Karyoto di Jakarta, Rabu. Meski demikian, polisi akan mencari pertanggungjawaban terkait kerusakan yang terjadi akibat aksi tersebut, khususnya terhadap peserta unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang melakukan pelemparan.

"Kami minta pertanggungjawaban karena sudah tidak wajar ketika orang melakukan haknya untuk menyampaikan aspirasi tapi membawa alat-alat seperti, kalau istilah saya bodem, itu kepala besi, kami akan cari," tegasnya.

Karyoto menjelaskan kepolisian hanya bertahan dan tidak melakukan perlawanan saat terjadi pelemparan dari peserta unjuk rasa. Mereka menggunakan air dan beberapa beton sebagai bentuk pertahanan, namun tidak membalas dengan kekerasan.

Meskipun terjadi kericuhan, Karyoto menyatakan tidak ada anggota polisi yang mengalami luka serius. Mereka dilengkapi dengan perlengkapan pelindung seperti helm dan tameng.

Sebelum aksi unjuk rasa, kepolisian telah melakukan sejumlah razia dan mengamankan 30 ban yang rencananya akan dibakar dalam aksi tersebut. Karyoto juga menyebutkan akan dilakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang melakukan perusakan.

Karyoto menekankan perlunya menjaga perilaku dan memberikan pembelajaran, serta menyayangkan perilaku yang tidak etis selama aksi unjuk rasa. Ia juga membantah adanya kesepakatan antara peserta unjuk rasa dan polisi untuk membubarkan diri.

Asosiasi Kepala Desa (Apdesi) menyelenggarakan Aksi Bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, pada Rabu. Pihak kepolisian memberikan imbauan kepada pengendara untuk menghindari Jalan Gatot Subroto selama waktu tertentu karena adanya penyampaian pendapat oleh kelompok masyarakat. (ant)


Berita Lainnya