Metropolitan

Inilah Tampang Tersangka Baru Perusuh dan Pembubar Paksa Acara FTA

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
03 Oktober 2024 09:30
Inilah Tampang Tersangka Baru Perusuh dan Pembubar Paksa Acara FTA

JAKARTA - Penyelidikan kasus pembubaran diskusi diaspora Forum Tanah Air (FTA) di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, masih terus berlanjut. Hingga saat ini, polisi telah menangkap tiga orang tersangka terkait kasus tersebut. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, sekaligus melakukan audit internal dengan memeriksa sejumlah personel kepolisian.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 28 September 2024, ketika sekelompok orang membubarkan secara paksa diskusi yang dihadiri beberapa tokoh. Para pelaku memasuki hotel melalui pintu belakang untuk melakukan aksi tersebut.

Tersangka Baru 

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka yang berinisial MR ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sehingga total tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Tersangka MR sudah kita tetapkan," kata Ade Ary. MR dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, serta Pasal 355 KUHP. Setelah ditangkap, MR dibawa ke kantor Subdit Umum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain MR, dua tersangka lainnya yang telah ditangkap sebelumnya adalah FEK, yang bertindak sebagai koordinator aksi, dan GW. Ketiga tersangka ini kini sudah ditahan atas peran mereka dalam pembubaran paksa tersebut.

Menurut polisi, MR terlibat dalam aksi kekerasan terhadap satpam hotel. "Dia menendang salah satu satpam dan mencoba memukulnya," ujar Ade Ary. Saat kejadian, MR dan beberapa orang lainnya memasuki ruang diskusi melalui pintu belakang hotel dan melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan.

Kelompok Berbeda

Polisi mengungkap fakta baru bahwa kelompok yang melakukan unjuk rasa di depan hotel dan kelompok yang membubarkan diskusi berasal dari kelompok yang berbeda.

"Bukan, pelaku pembubaran bukan bagian dari pendemo. Ceritanya berbeda. Ada diskusi yang diduga tidak ada pemberitahuan, lalu kelompok A melakukan demo di depan hotel, dan tiba-tiba kelompok B melakukan pembubaran," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Rabu (2/10/2024).

Demo dan pembubaran acara diskusi terjadi bersamaan pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Kelompok yang menolak diskusi melakukan demo di depan hotel, sementara kelompok lain masuk lewat pintu belakang dan membubarkan diskusi di dalam hotel. (dan)
 


Berita Lainnya