Metropolitan
Inilah Tampang "Garangan" yang 10 Hari Sekap dan Perkosa Gadis 17 Tahun
JAKARTA - Inilah wajah pelaku yang diduga menyekap gadis remaja 17 tahun berinisial VRL selama 10 hari di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sebelumnya, polisi berhasil menangkap YH (19), pria yang dituduh menyekap dan merudapaksa VRL. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan bahwa YH ditangkap pada Selasa (29/10/2024).
"Sudah kami amankan tadi siang di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat," kata Zain . Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YH. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif penyekapan dan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban. "Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Aryono.
VRL, seorang remaja perempuan, menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh YH di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat (18/10/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa VRL dan YH awalnya berkenalan melalui Facebook dan memutuskan untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat. Setelah pertemuan itu, YH membawa VRL ke rumahnya, yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
“Di TKP, korban diajak ke gudang di lantai dua rumah pelaku. Selama sekitar 10 hari, korban disekap di gudang tersebut dan mengalami kekerasan seksual,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024). Berdasarkan pemeriksaan awal, korban sempat diikat ketika menolak permintaan pelaku. Sebelum penyekapan, mereka juga sempat berkenalan di TikTok dan bertemu di Mal Ciputra, Jakarta Barat.
Seorang warga sekitar, Ade Muhammad Syarif Hidayat (58), menyebutkan bahwa VRL sempat mengungkapkan kepada dirinya bahwa perkenalan awalnya dengan pelaku terjadi di TikTok. "Kenalnya sudah lama, lewat TikTok," kata Ade di lokasi kejadian. Pertemuan di Mal Ciputra terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024. Setelahnya, YH membawa VRL ke rumahnya dan menyekapnya di gudang. "Dari tanggal 18 sampai 27, korban disekap di gudang dan mengalami kekerasan setiap hari," tambah Ade.
Ade juga menceritakan bagaimana kasus ini terungkap pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Ade melihat korban berlari dari lokasi kejadian dengan tubuh gemetar, lalu menghampirinya dan meminta bantuan untuk memesan ojek online. "Korban datang dari arah TKP, gemetar, dan tangannya lebam seperti habis dipukul," kata Ade.
Setelah melihat kondisi VRL, Ade bertanya lebih lanjut, dan VRL mengaku telah disekap dan mengalami kekerasan oleh pacarnya. VRL juga mengatakan bahwa ia kerap dibekap, dianiaya, dan diancam akan dibunuh jika mencoba melarikan diri atau berteriak. Mendengar cerita tersebut, Ade dan warga lain segera menghubungi polisi untuk membantu VRL.
Setelah melaporkan kejadian, VRL langsung ditangani oleh unit PPA Polres Metro Tangerang Kota. "Setelah dia bercerita panjang lebar, saya antar dia ke Polres untuk ditangani unit PPA," ungkap Ade. Berdasarkan pantauan di lokasi, gudang yang menjadi tempat penyekapan tampak sepi. Gudang tersebut menyatu dengan rumah dua lantai yang dominan berwarna biru, dan tidak ada aktivitas terlihat baik di depan maupun di dalam rumah tersebut. (dan)