Internasional

Indonesia Dorong Palestina Punya Hak Istimewa di PBB

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
11 Mei 2024 18:00
Indonesia Dorong Palestina Punya Hak Istimewa di PBB
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi berbicara pada Ministerial High-Level Event mengenai situasi HAM di Palestina yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/12/2023).

JAKARTA - Indonesia telah mendorong pemberian hak istimewa bagi Palestina dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, pada Jumat (10/5/2024). Sebagai salah satu dari 77 negara co-sponsor resolusi berjudul "Admission of New Members in the United Nations", Indonesia turut mendukung langkah ini bersama 143 negara anggota PBB lainnya.

"Pertama kalinya sebuah observer state diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya," demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI. Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak 2012. Pemberian hak-hak istimewa ini menegaskan dukungan dunia untuk perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua-negara.

Beberapa hak dan keistimewaan yang diberikan termasuk duduk bersama dengan negara anggota PBB, mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, serta dapat dipilih sebagai pemimpin sidang Majelis Umum PBB dan berbagai komite di bawahnya. Palestina juga dapat berpartisipasi penuh dalam konferensi PBB dan konferensi internasional lainnya di bawah Majelis Umum PBB.

Dengan semakin meningkatnya peran Palestina, diharapkan dukungan politis terhadap isu dan perjuangan Palestina akan semakin meningkat, mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB. Keberhasilan ini dipandang sebagai terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah masyarakat internasional. (ant)
 
 
 

 
 


Berita Lainnya