Metropolitan
Duh Narkoba Lagi! Truk Tanah yang Dibakar Massa di Tangerang Sopirnya Positif Amfetamin
TANGERANG - Polisi menetapkan sopir truk bermuatan tanah berinisial DWA sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Tangerang. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto mengungkapkan bahwa DWA ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai saat berkendara hingga menyebabkan korban.
"Pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan korban," ujar Djati kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11). Dari hasil tes urine, diketahui bahwa DWA positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin saat mengemudikan truk.
"Saya memerintahkan untuk melakukan tes urine, dan hasilnya positif mengandung amfetamin," jelasnya. Beberapa personel kepolisian juga dikerahkan ke lokasi untuk menjaga situasi agar tetap kondusif serta mengamankan barang bukti berupa truk.
"Truk yang dibakar dan dirusak tetap kita amankan di lokasi, dan situasinya hingga malam ini (kemarin) cukup kondusif," tambah Djati.
Sebelumnya, kecelakaan antara truk bermuatan tanah dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (7/11/2024). Insiden ini membuat warga yang emosi diduga membakar truk tersebut, dan rekaman peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa sopir truk berinisial DWA sudah diamankan dan tengah diperiksa secara intensif. Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika truk yang dikendarai DWA melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga di Jalan Raya Salembaran.
Di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) dan anak ANP (9) mencoba mendahului truk dari sebelah kiri. Namun, mereka terjatuh, diduga karena pandangan terbatas dan ruang yang sempit, sehingga ANP terjatuh ke kolong truk.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri, sementara ANP (anak) terjatuh ke kanan hingga masuk ke kolong truk dan kaki kirinya terlindas ban depan kiri," jelas Zain. Korban ANP mengalami luka serius pada bagian kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan.
"Kami mohon masyarakat bersabar dan percayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi korban," tutup Zain.
Truk Ugal-Ugalan
Belum lama ini polisi mengetes urine terhadap JFN (24), sopir truk yang mengemudi secara ugal-ugalan di Cipondoh, Tangerang, hingga menabrak sejumlah pengendara dan menyebabkan enam orang terluka. Hasil tes menunjukkan bahwa JFN positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Alhamdulillah, tes urine sudah dilakukan dan hasilnya menunjukkan urine sopir mengandung metamfetamin," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Zain menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi menemukan beberapa bukti terkait narkoba di dalam truk tersebut. "Saat ini kami sedang mengembangkan kasus ini dan telah menemukan barang bukti lain yang terkait dengan narkoba," tambah Zain.
Saat ini, kondisi sopir sudah sadar, namun ia belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena belum stabil. "Pelaku sudah sadar pagi ini, namun kami masih menunggu kondisinya stabil untuk dapat dimintai keterangan," jelasnya.
Diketahui, JFN yang terlibat dalam insiden ini adalah kernet truk, bukan sopir utama, dan tidak memiliki SIM. Status kepemilikan truk wing box yang dikendarainya juga masih diselidiki. "Dia adalah kernet sopir, dan tidak ditemukan SIM. Kami masih menyelidiki status truk tersebut," ujar Zain.
Peristiwa ini berawal ketika JFN mengendarai truk wing box dari arah Cikokol menuju Cipondoh, Kota Tangerang, dan menabrak bagian belakang mobil Suzuki Ertiga yang berhenti di lampu merah. Panik, JFN kemudian melajukan kendaraannya secara ugal-ugalan ke arah Cipondoh. Warga yang menyaksikan kejadian ini langsung mengejarnya hingga ke Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang. Dalam upayanya melarikan diri, JFN kembali menabrak beberapa kendaraan lainnya dan akhirnya terjebak di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran, di mana ia sempat diamuk massa.
Total korban dalam kecelakaan ini mencapai enam orang, yang terdiri dari empat pengendara motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki. "Data sementara dari Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan ada enam korban luka," kata Zain. Data ini diperoleh dari pengecekan ke empat rumah sakit: RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Saat ini, JFN sedang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang akibat luka-luka yang dialaminya. Polisi juga bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menangani para korban, dan menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mungkin menjadi korban dalam peristiwa ini. "Korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir, karena sudah ada yang menjamin. Layanan pengaduan bisa melalui WhatsApp di 0822-11-110-110 atau call center 110," tutur Zain.
Selain itu, Zain menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendata kerugian materiil dari kecelakaan ini, dengan 10 mobil dan 6 motor mengalami kerusakan. "Kerugian materiil yang dilaporkan sementara mencakup 10 mobil dan 6 motor yang mengalami kerusakan," tambahnya. (dan)