Internasional
Dua Tentara Tewas, Iran Pastikan akan Balas Serangan Israel
JAKARTA - Otoritas Iran menyatakan bahwa negara mereka "memiliki hak dan kewajiban" untuk membela diri setelah serangan balasan dari Israel mengenai sasaran militer di wilayah Iran dan menewaskan dua tentara Teheran pada Sabtu (26/10/2024).
"Iran memiliki hak dan kewajiban untuk mempertahankan diri terhadap tindakan agresi asing," demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Iran, seperti dikutip dari AFP dan Reuters, Sabtu (26/10/2024). Pernyataan tersebut mengacu pada pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menurut situs resmi PBB, memberikan hak pertahanan diri individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata terhadap negara anggota PBB, hingga Dewan Keamanan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Kementerian Luar Negeri Iran juga menyebut serangan Israel terhadap wilayahnya sebagai pelanggaran hukum internasional, namun menekankan bahwa Teheran tetap mengakui tanggung jawabnya terhadap perdamaian dan keamanan regional. Militer Israel mengumumkan pada Sabtu (26/10) bahwa mereka telah melakukan "serangan presisi terhadap target-target militer di Iran" sebagai tanggapan atas "serangan terus-menerus selama berbulan-bulan dari rezim Iran".
Serangan udara Israel tersebut dilakukan dalam beberapa gelombang selama beberapa jam di berbagai wilayah Iran, menargetkan fasilitas pembuatan rudal, sistem rudal permukaan-ke-udara, dan aset udara Iran lainnya. Sementara itu, otoritas Iran mengklaim bahwa sistem pertahanan udara terintegrasi mereka berhasil mencegat dan menangkal "aksi agresi" dari Israel. Teheran melaporkan bahwa serangan Israel menyasar target militer di Provinsi Teheran, Khuzestan, dan Ilam. Pasukan pertahanan udara Iran mengakui bahwa serangan tersebut mengakibatkan "kerusakan terbatas" di beberapa lokasi yang tengah diselidiki lebih lanjut. (dan)