Metropolitan
Di Jaksel Pembuang Sampah Tak Tepat Waktu Kena Tilang
JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menindak 184 warga yang membuang sampah melebihi batas waktu di tempat pembuangan sampah (TPS) Lokasi Binaan Pasar Minggu, dengan 19 di antaranya dikenakan denda paksa.
"Hingga data terakhir, yang terkena sanksi membayar denda paksa sebanyak 19 orang," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Sudin LH Jakarta Selatan, Kamil, di Jakarta, Senin. Ia menjelaskan sejak penerapan Pengawasan dan Penindakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 terkait pengelolaan sampah, Sudin LH Jakarta Selatan telah menindak 184 orang yang terbukti membuang sampah melebihi batas operasional pukul 09.30 WIB.
Kamil menyebutkan jam operasional di TPS depan Lokasi Binaan Pasar Minggu adalah dari pukul 05.00 hingga 09.30 WIB. Hal ini karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut yang terganggu oleh bau sampah. Dari jumlah tersebut, hanya 19 orang yang dikenakan sanksi denda paksa dengan total denda sebesar 315 ribu rupiah. Penerapan denda paksa ini bertujuan agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
"Kami memberikan sanksi kepada warga setelah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu," ujarnya. Penegakan sanksi denda bagi pembuang sampah yang melebihi batas waktu operasional di Lokasi Binaan Pasar Minggu dilakukan secara acak. Hal ini dilakukan agar warga tidak bisa menebak kapan pengawasan akan dilakukan dan tidak membuang sampah sembarangan.
"Kami mengacak waktu penindakan supaya masyarakat benar-benar tidak membuang sampah melebihi batas waktu operasional pukul 09.30 WIB," jelas Kamil. Ia menambahkan bahwa masalah sampah di Pasar Minggu memerlukan penegakan aturan yang ketat agar warga tidak terus membuang sampah melebihi jam operasional dan menyebabkan lingkungan menjadi kumuh.
Kamil memastikan bahwa Sudin LH Jakarta Selatan telah melakukan edukasi dan sosialisasi terkait penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah selama lebih dari satu minggu. "Jika dibiarkan tanpa sanksi, warga akan terus membuang sampah dan membuat lingkungan semakin kumuh," tutupnya. (ant)