Internasional
China Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB
JAKARTA - Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, menyatakan dukungan China terhadap masuknya Palestina sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta terwujudnya solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Dalam pernyataan pers bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta pada Kamis, Wang menyatakan China meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera menerima Palestina sebagai anggota resmi PBB. Wang juga mengungkapkan keprihatinannya atas bencana kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza selama lebih dari setengah tahun akibat agresi Israel, yang menyebabkan bencana kemanusiaan terbesar di abad ke-21.
Posisi China terkait konflik Israel-Palestina, menurut Wang, sama dengan Indonesia, yaitu bahwa solusi dua negara harus diwujudkan dan peran Dewan Keamanan PBB dalam penyelesaian konflik tersebut sangat penting. Wang juga menyerukan konferensi perdamaian internasional yang lebih luas, berwibawa, dan efektif untuk mencari jalan keluar dalam mewujudkan solusi dua negara.
Dalam konteks ini, Wang mendesak penerapan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2728 secara menyeluruh dan efektif. Resolusi ini diadopsi pada 25 Maret 2024 setelah Amerika Serikat memilih untuk abstain daripada memveto dokumen tersebut. Menlu China juga menuntut pihak terkait untuk mewujudkan gencatan senjata tanpa syarat yang berkelanjutan, memastikan perlindungan warga sipil di Jalur Gaza, dan memastikan bantuan kemanusiaan terus mengalir masuk ke daerah tersebut.
Wang juga menyatakan keprihatinan atas kegagalan Amerika Serikat dalam mendorong tindakan konkret dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. Ia menegaskan bahwa sampai dengan lolosnya Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2728, AS terus menghalangi upaya penyelesaian konflik melalui badan tersebut dengan menggunakan hak vetonya.
Oleh karena itu, Wang mendesak Amerika Serikat untuk berhenti bertindak sesuai keinginannya sendiri dan mendengarkan seruan komunitas internasional untuk menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza. Wang menekankan bahwa Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan PBB bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh semua negara anggota PBB, termasuk Amerika Serikat.
"Diharapkan Amerika Serikat mengubah sikap 'sombong'nya dan bekerja sama sebagai anggota PBB untuk melaksanakan dan mendukung putusan Resolusi 2728 terkait gencatan senjata di Jalur Gaza demi mengakhiri penderitaan rakyat Palestina," ujar Wang. (ant)