Internasional
Cari Alasan Ikut Perang? Iran Bantah Tudingan Rencanakan Bunuh Trump
JAKARTA - Iran secara tegas membantah tuduhan yang menyebut negara tersebut merencanakan pembunuhan Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump, dengan menyebut tuduhan tersebut sebagai "komedi rendahan." Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyampaikan bantahan ini dan berharap agar AS serta Iran dapat mulai membangun rasa saling percaya.
"Ini adalah skenario yang dibuat-buat, tanpa bukti nyata. Pembuat naskah diundang hanya untuk membuat komedi kelas tiga," ujar Araghchi dalam unggahannya di X, dilaporkan oleh Reuters, Minggu (10/11/2024). Tuduhan tersebut dikaitkan dengan dugaan rencana yang, menurut Washington, diperintahkan oleh Garda Revolusi Iran untuk membunuh Trump. Araghchi menegaskan bahwa Iran menghormati pilihan rakyat AS dalam menentukan pemimpinnya.
Ia juga menegaskan bahwa Iran tidak berniat memiliki senjata nuklir, dengan kebijakan yang didasarkan pada ajaran Islam dan perhitungan keamanan. “Iran TIDAK mengejar senjata nuklir. Membangun kepercayaan adalah tanggung jawab bersama, bukan jalan satu arah,” ungkap Araghchi.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menambahkan bahwa klaim tersebut adalah rencana “menjijikkan” yang dibuat oleh Israel dan oposisi Iran di luar negeri, dengan tujuan memperkeruh hubungan antara AS dan Iran. Menurut para analis di Iran, ada kemungkinan pembicaraan rahasia antara Teheran dan Washington, yang mungkin mengarah pada perbaikan hubungan jika ancaman keamanan terhadap Republik Islam dihilangkan.
Sementara itu, Pemerintah AS telah mengajukan tuntutan terhadap Farhad Shakeri, seorang pria Iran berusia 51 tahun, yang diduga terlibat dalam rencana pembunuhan Trump. Jaksa AS menyatakan bahwa Shakeri menerima perintah dari pejabat Garda Revolusi Iran pada September untuk menyusun rencana pemantauan dan pembunuhan terhadap Trump.
Selain itu, Departemen Kehakiman AS mendakwa dua orang lainnya, yaitu Carlisle Rivera dan Jonathon Loadholt, yang diduga direkrut untuk membunuh seorang jurnalis AS yang vokal mengkritik Iran. Ketiganya dituduh melakukan pembunuhan bayaran dan konspirasi pencucian uang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. (dan)