Nasional

Bukan Tangkap "Inisial T", Menkominfo Sebut Berantas Judi Online dengan "Lima K"

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Agustus 2024 12:00
Bukan Tangkap "Inisial T", Menkominfo Sebut Berantas Judi Online dengan "Lima K"
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan sambutan dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). (ANTARA/HO-Kemenkominfo)

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan upaya memberantas judi online memerlukan "lima K": Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian, dan tidak "Kebawa" godaan.

"Memberantas judi online itu cuma perlu 5 K: Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian, dan tidak Kebawa godaan," katanya dalam rilis pers pada Kamis. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, yang diadakan di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat pada Rabu (31/7/2024).

Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas judi online yang dilakukan oleh pegawainya. Menurutnya, komitmen dan konsistensi adalah kunci dalam memberantas judi online di Indonesia, dan hal ini harus diterapkan oleh seluruh pegawai Kementerian Kominfo. Ia menekankan bahwa "lima K" tersebut adalah kunci untuk memerangi judi online demi kebaikan bangsa, negara, dan masyarakat. Terlebih lagi, banyak kasus menunjukkan bahwa praktik judi online memiliki dampak negatif yang besar dan merugikan rakyat kecil.

"Kepedulian diperlukan karena judi online menyedot dan merampok langsung uang rakyat, khususnya rakyat kecil. Judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia," ujarnya. Menurut data dari Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, pada tahun 2023 angka judi online mencapai Rp327 triliun. Pada tahun 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp900 triliun.

Budi Arie juga mengingatkan agar setiap pegawai Kementerian Kominfo tidak tergoda oleh ajakan atau godaan yang menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Jika kita tergoda sedikit saja, pasti akan oleng," tegasnya.

Menkominfo mengajak seluruh pegawai Kementerian Kominfo untuk menyampaikan inisiatif atau ide solutif dalam memberantas judi online. Ia juga mengajak mereka untuk mengembangkan terobosan, inovasi, dan upaya progresif untuk menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia.

"Mari kita jadi pahlawan pemberantas judi online. Jika ada usulan yang lebih progresif, jangan sungkan untuk disampaikan. Saya berharap arahan ini bisa menjadi komitmen serius dalam pemberantasan judi online," tambahnya. Sebelumnya, pada 9 Juli 2024, sesuai instruksi Budi Arie, sebanyak 5.928 pegawai Kementerian Kominfo menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online, termasuk pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas di lingkungan Direktorat Jenderal SDPPI dalam memberantas judi online," kata Menkominfo. Budi Arie juga memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap pegawai Kementerian Kominfo yang masih terlibat dalam aktivitas judi online.

"Mulai hari ini, tidak ada kompromi. Saya berharap Dirjen Pak Ismail dapat mendukung kebijakan-kebijakan ini. Apakah teman-teman SDPPI siap?" tegasnya. Ratusan pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo yang hadir secara langsung atau daring kompak menjawab siap untuk memberantas judi online. Dalam acara tersebut, Budi Arie didampingi oleh Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail dan pejabat pimpinan tinggi pratama Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta agar nama-nama aktor di balik praktik judi daring (online) diungkap secara terbuka. "Masa pakai inisial, sebutin saja nama-namanya," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, merespons sosok berinisial "T" yang disebut sebagai aktor di balik praktik judi daring. Budi mengaku tidak mengetahui siapa sosok berinisial "T" tersebut dan menyarankan agar hal ini ditanyakan kepada pihak yang pertama kali mengungkap inisial itu.

"Lho tanya sajalah yang buat inisial, tidak ada itu 'T'," ujar Budi. Sebelumnya, pada 23 Juli, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, menyebut sosok berinisial "T" sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja, serta praktik scamming.

Benny mengatakan eksistensi aktor berinisial "T" tersebut sudah disampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu. Presiden Joko Widodo, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, menyatakan tidak mengetahui sosok berinisial "T" tersebut dan meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada Benny Rhamdani.

"Ah nggak tahu. Tanyakan ke Pak Benny saja," ujar Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). (ant)


Berita Lainnya