Nasional

Bukan Food Estate, Kemendagri dan Kementan Sepakti Program "Cetak Sawah Rakyat"

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 Juni 2024 22:30
Bukan Food Estate, Kemendagri dan Kementan Sepakti Program "Cetak Sawah Rakyat"
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani nota kesepahaman mengenai progam cetak sawah rakyat di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (7/6/2024). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai program cetak sawah rakyat untuk mencapai swasembada pangan. Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Areal Tanam di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Indonesia, sebagai negara beriklim tropis, memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan dibandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki empat musim. Menurut Tito, visi dan misi Kementan dalam mencapai swasembada pangan merupakan langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi.

"Kita memiliki kondisi yang memungkinkan untuk mewujudkan hal itu, dengan air yang cukup sepanjang tahun, tanah yang subur, lebih dari 100 gunung berapi, dan jumlah tenaga kerja yang cukup banyak," ujar Tito. Meskipun demikian, Tito menegaskan bahwa mencapai swasembada pangan bukanlah hal yang mudah dan memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah (pemda).

Menurut Tito, pemda perlu memperhatikan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas pertanian, antara lain pengembangan infrastruktur pertanian, pelatihan dan pengembangan kapasitas petani, diversifikasi pertanian dan peningkatan nilai tambah, kolaborasi dan kemitraan, serta pemantauan dan evaluasi.

Tito juga menjelaskan bahwa pemda dapat menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat untuk pengembangan sektor pertanian. Dia memberi contoh daerah dengan PAD yang kuat, seperti Banten, dapat mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk program pertanian. Sementara daerah dengan PAD rendah membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan sektor pertanian mereka.

"Daerah-daerah dengan PAD rendah membutuhkan bantuan karena sudah menggunakan anggaran untuk belanja pegawai dan operasional yang wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar, sehingga mereka tidak memiliki dana untuk sektor pertanian," jelas Tito. (ant)
 
 


Berita Lainnya