Internasional

BRUTAL! Trump Malah Jatuhkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Sanksi

Redaksi — Satu Indonesia
11 hours ago
BRUTAL! Trump Malah Jatuhkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Sanksi
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: Istimewa)

DONALD TRUMP menandatangani perintah eksekutif untuk menjatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) setelah lembaga tersebut melakukan penyelidikan yang menargetkan AS dan sekutu dekatnya, penjajah Israel. Trump menyebut penyelidikan itu sebagai tindakan "tidak berdasarkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh ICC.

Menurut laporan AFP, Jumat (07/02/25), Gedung Putih menyatakan bahwa ICC yang berbasis di Den Haag telah "menyalahgunakan wewenangnya" dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri penjajah Israel Benjamin Netanyahu. Netanyahu sendiri diketahui baru saja melakukan kunjungan resmi ke Gedung Putih pada Selasa (04/02/25).

Sanksi Terhadap ICC dan Pejabatnya

Dalam perintah eksekutif tersebut, Trump memerintahkan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap pejabat ICC, pegawainya, serta anggota keluarga mereka ke AS. Sanksi ini juga berlaku bagi siapa pun yang dianggap membantu penyelidikan ICC terhadap AS dan penjajah Israel.

"ICC telah melakukan tindakan yang tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika serta sekutu dekat kami, penjajah Israel," demikian pernyataan resmi Gedung Putih.

Penyelidikan ICC mencakup dugaan kejahatan perang yang dilakukan personel militer AS di Afghanistan serta tindakan pasukan penjajah Israel di Jalur Gaza. Langkah Trump menjatuhkan sanksi ini dinilai sebagai bentuk dukungan kuat terhadap penjajah Israel, terutama setelah kunjungan Netanyahu ke Washington yang disertai dengan pengumuman rencana AS mengambil alih Jalur Gaza dengan merelokasi warganya ke negara-negara lain di Timur Tengah.

Bukan Pertama Kalinya Trump Menjatuhkan Sanksi terhadap ICC

Ini bukan kali pertama Trump menjatuhkan sanksi terhadap ICC. Pada masa jabatan pertamanya, ia pernah menerapkan sanksi finansial serta larangan visa terhadap Jaksa ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan beberapa pejabat senior ICC lainnya pada 2020. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Bensouda memulai penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan tentara AS di Afghanistan.

Langkah Trump ini menuai beragam respons dari komunitas internasional, dengan sebagian besar negara dan organisasi HAM mengecamnya sebagai ancaman terhadap keadilan internasional. (mul)


#Trump #ICC #penjajah Israel #AmerikaSerikat #Gaza #SanksiInternasional #Netanyahu


Berita Lainnya