Metropolitan

Bau Amis Korupsi! Pegawai RSKD Duren Sawit Keluhkan Manipulasi Remunerasi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 Juni 2024 15:00
Bau Amis Korupsi! Pegawai RSKD Duren Sawit Keluhkan Manipulasi Remunerasi
Pengendara sepeda motor tengah melintas di depan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (5/6/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

JAKARTA - Puluhan pegawai Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, mengeluhkan adanya manipulasi dana remunerasi yang mereka terima. Para pegawai, yang terdiri dari dokter, perawat, dan lainnya, sempat menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (3/6/2024) untuk mempertanyakan hak remunerasi mereka kepada pihak manajemen rumah sakit.

Juru Bicara Pegawai RSKD Duren Sawit, drg. Mirza, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu, mengungkapkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pemberian remunerasi.

"Hasil audit BPK menunjukkan adanya permainan dalam menaikkan level remunerasi. Kami sangat terkejut ketika mengetahui temuan BPK ini," ujarnya. Menurut Mirza, remunerasi atau imbal jasa untuk ratusan pegawai RSKD Duren Sawit, termasuk tenaga kesehatan hingga sopir, diduga telah dimanipulasi dan dipotong selama 14 tahun.

Dalam sistem pembagian remunerasi, terdapat level 1 hingga 14, dengan level 14 sebagai level tertinggi untuk jabatan pimpinan RSKD Duren Sawit, dan level 1 sebagai level terendah untuk sopir. Namun, dugaan manipulasi menyebabkan pegawai yang berada di level 6 menerima remunerasi setara dengan level 8, sehingga imbalan yang diterima oleh beberapa pegawai lebih besar, sementara yang lain menerima lebih kecil.

"Level remunerasi dimanipulasi, misalnya level enam dibayarkan setara level delapan, sehingga naik dua kali lipat. Ini merugikan banyak pegawai dan membuat mereka resah," tambahnya. Potongan remunerasi setiap pegawai bisa mencapai Rp2 juta per orang. Jika diakumulasi sejak tahun 2010, kerugian mencapai miliaran rupiah.

Mirza menduga manipulasi dan pemotongan remunerasi dilakukan oleh seorang oknum pejabat yang kini telah dinonaktifkan, namun masih bekerja karena tenaganya dianggap dibutuhkan oleh manajemen RSKD Duren Sawit. Para pegawai telah mencoba mengonfirmasi kasus ini langsung kepada pimpinan RSKD Duren Sawit, namun jawaban yang diterima tidak memuaskan sehingga mereka memilih untuk berunjuk rasa.

"Walaupun oknum pejabat tersebut telah dinonaktifkan karena terbukti korupsi, dia masih digunakan untuk membagikan remunerasi lagi. Ini yang kami angkat dalam demo," katanya. Mirza meminta agar oknum pegawai yang melakukan manipulasi remunerasi dipecat sesuai dengan Pergub 72 Tahun 2007 Tentang Pegawai Non PNS.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, sempat menelpon Mirza terkait unjuk rasa tersebut dan bahkan datang ke RSKD Duren Sawit untuk bertemu dengan para dokter dan pegawai yang menyuarakan pendapat mereka. Kadinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, "Saya ke sana untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan teman-teman. Ini masalah internal yang kita diskusikan secara internal. Prinsipnya, mereka hanya menyampaikan pendapat."

Menurut Ani, dari hasil diskusi tersebut, masalah yang disuarakan oleh para pegawai RSKD Duren Sawit sudah selesai dan hanya menunggu tindak lanjut penyelesaian kasus. Ani juga memastikan penyampaian pendapat oleh tenaga kesehatan dan pegawai RSKD Duren Sawit tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang datang.

Sementara itu, Direktur RSKD Duren Sawit, Nikensari Koesrindartia, ketika dikonfirmasi, enggan berkomentar terkait masalah tersebut. (ant)


Berita Lainnya