Nasional

Bamsoet Ingatkan Ancaman Cyber Narcoterrorism

Pasarkan Narkoba Lewat Dunia Maya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
09 Januari 2024 18:30
Bamsoet Ingatkan Ancaman Cyber Narcoterrorism
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan tentang potensi ancaman "cyber narcoterrorism" atau kelompok yang menggunakan dunia maya untuk memasarkan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Bamsoet menekankan perlunya antisipasi dini dari pemerintah terhadap munculnya kelompok tersebut. Menurutnya antisipasi ini tidak boleh menjadi tanggung jawab satu institusi saja, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa institusi terkait.

Bamsoet menyatakan kerja sama yang kuat antara berbagai institusi, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Cyber Crime Polri, diperlukan untuk mengantisipasi kelompok "cyber narcoterrorism".

Bamsoet juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk kasus terbaru yang melibatkan publik figur Ibra Azhari. Dia menegaskan bahwa peredaran narkoba di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama karena Indonesia masuk dalam jajaran "segitiga emas" perdagangan narkoba bersama Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia hingga akhir tahun 2023 mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta orang dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun. Bamsoet menekankan peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia.(ant)


Berita Lainnya