Gaya Hidup

Bahaya! Ozonisasi Air Minum akan Picu Kanker jika Kebanyakan Senyawa Ini

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 Juli 2024 16:30
Bahaya!  Ozonisasi Air Minum akan Picu Kanker jika Kebanyakan Senyawa Ini
Kemasan untuk AMDK galon biru.

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengingatkan seluruh produsen untuk memastikan kadar senyawa bromat dalam setiap Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang diproduksi tidak melebihi ambang batas yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Dr. Dra. L. Rizka Andalusia, Apt., M.Pharm., MARS, Plt. Kepala BPOM, mengatakan dalam keterangan resmi di Jakarta bahwa senyawa bromat memiliki potensi mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan yang serius. Bromat sendiri sebenarnya tidak boleh terkandung dalam AMDK. Rizka menjelaskan bromat terbentuk dari senyawa bromida dalam bahan baku air, yang kemudian mengalami transformasi menjadi bromat melalui proses ozonisasi atau sterilisasi. Tujuan dari proses ini adalah untuk menghilangkan rasa, bau, warna, dan mikroba dari air.

"Secara otomatis, bromat dapat terbentuk dalam air," ujarnya. Ia mengingatkan jika tidak diawasi dengan baik oleh produsen, bromat dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti gangguan ginjal, gangguan sistem saraf, dan bahkan risiko kanker. Gejala umum dari paparan bromat termasuk masalah pencernaan seperti mual, muntah, sakit perut, atau diare.

BPOM menegaskan bahwa sudah ada standar yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk AMDK, yang mengatur bahwa kadar bromat dalam AMDK tidak boleh melebihi 10 ppb atau 0,01 mg/liter. Hal ini sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh BPOM. Dr. Gizi dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Louisa Ariantje Langi, menyarankan agar BPOM mengeluarkan regulasi yang mengharuskan produsen untuk mencantumkan kandungan bromat pada label AMDK. Langkah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai keamanan produk AMDK yang dikonsumsi.

"Dunia kedokteran ingin agar produsen menerapkan etika keamanan pangan dengan jelas menyebutkan kandungan bromat dalam setiap produk mereka. Hal ini penting agar masyarakat tidak disinformasikan tentang keamanan produk yang mereka konsumsi," tambahnya. Sebelumnya, hasil riset dari sebuah media menunjukkan beberapa merek AMDK masih mengandung bromat dengan kadar yang melebihi ambang batas aman. Data dari riset tersebut menunjukkan adanya variasi kadar bromat dari 3,4 ppb hingga 48 ppb dalam 11 merek AMDK yang diuji.

Data uji laboratorium pada awal Maret 2024 juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga sampel AMDK yang mengandung bromat di atas ambang batas, yaitu 19 ppb, 29 ppb, dan 48 ppb. (ant)


Berita Lainnya