Nasional

Anies Bakal Pakai Baju Oranye, Sudirman Said: Tidak Mungkin Denny Ngarang 

Redaksi — Satu Indonesia
23 Juni 2023 13:03
Anies Bakal Pakai Baju Oranye, Sudirman Said: Tidak Mungkin Denny Ngarang 
SEMOGA TIDAK - Sudirman berharap KPK tidak menjadi alat politik, dengan menjadikan Anies Tersangka.

JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Sudirman Said tak menampik  ucapan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang menyebutkan, Anies Baswedan bakal segera dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) terkait kasus Formula E. sudirman Said yakin Denny Indrayana tidak mengada-ada.

"Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya. Ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah. Tidak mungkin ngarang-ngarang," ujar Sudirman di Sekretariat KPP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Sudirman juga memberikan apresiasi kepada Denny karena ucapannya itu bisa menjadi peringatan. Walau demikian, Ia  berharap ucapan Denny itu tidak terjadi.

"Dan kita memberi apresiasi karena yang disampaikan Prof Denny semacam early warning, jangan sampai itu terjadi gitu. Dan kalau orang ditetapkan sebagai orang yang memiliki masalah hukum, betul-betul masalah kita hormati," tuturnya.

Dirinya menyebutkan, jika benar Anies akan jadi tersangka dan merupakan bagian dari langkah politik penjegalan, maka harus dilawan. Cara melawannya, kata dia, dengan mempengaruhi opini publik.

"Tetapi kalau itu bagian dari langkah politik penjegalan orang atas hak politiknya itu harus dilawan. Dan cara melawan dengan opini publik karena ini ranahnya publik bukan pribadi," sebutnya.

Sudirman kembali berharap bahwa hal itu tidak sampai terjadi. Dia mengatakan jangan sampai penyalahgunaan hukum tidak terjadi. "Saya kira ini bukan karangan karena dari waktu ke waktu muncul keputusan macam itu. Dan sekarang dalam urusan KPK kita berdoa tidak terjadi begitu," ungkapnya.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon komentar Denny Indrayana. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan. Lebih jauh, KPK enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana secara spesifik. Sebab, komisi antirasuah menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali, Rabu (21/6).

Kendati demikian, KPK tetap menghargai Denny Indrayana. Apa yang disampaikan Denny disebut sebagai hak kebebasan berpendapat.

Ali menambahkan, KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.

Sebelumnya, Denny Indrayana kembali membuat heboh. Dalam keterangan yang diterima, Denny menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK. (sa)


Berita Lainnya